Batubara, (LADANG BERITA)
Serentak se Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Labuhan Ruku, Kab Batubara, Sumut turut menggelar media gathering tahun 2020, Kamis (27/2/20) di aula Lapas setempat.
Media gathering dengan tema " Kolaborasi mendukung resolusi pemasyarakatan tahun 2020" tersebut merupakan upaya guna peningkatan dan capaian kinerja satuan kerja (satker) di jajaran Kemenkum HAM khususnya Lapas Kelas II Labuhan Ruku.
Kalapas Kelas II Labuhan Ruku Yan Rusmanto, Bc. IP. S, Sos, MSi, kepada wartawan mengatakan, tahun 2020 Kemenkum HAM menetapkan sejumlah resolusi di bidang pemasyarakatan. Salah satu tujuannya adalah lembaga pemasyarakatan dapat semakin memperkuat silaturahmi dengan media.
"Pertemuan dengan stakcholder dan rekan media ini diharapkan citra pemasyarakatan bisa semakin baik", kata Yan.
Lebih jauh diterangkan Yan Rusmanto,
berdasarkan keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan.Nomor: PAS-03.PR.01.01 tahun 2020 tanggal 21 Januari 2020 tentang resolusi pemasyarakatan Tahun 2020, ada beberapa point deklarasi resolusi pemasyarakatan antara lain,berkomitmen mendorong 691 satker pemasyarakatan mendapatkan predikat WBK/WBBM.
Kemudian, pemberian hak remisi sebanyak 288.530, pemberian program integrasi berupa PB.CB.CMB dan asimilasi kepada 69.358 narapidana serta pemberian rehabilitasi medis dan sosial kepada 21.540 narapidana penguna narkotika.
Selanjutnya pemberian layanan makanan siap saji pada UPT pemasyarakatan tanggerang dan nusa kambangan, pencegahan dan pengendalian penyakit menular di seluruh lapas/rutan serta peningkatan kualitas WBP menjadi SDM unggul melalui pelatihan ketrampilan bersetifikat kepada 35.860 narapidana
Pada point lain, deklarasi juha bertujuan guna mewujudkan ketahanan pangan melalui penanaman pangan seluas 100 Ha, mewujudkan zero overstaying tahanan, mewujudkan penyelesaian oveecrowding dilapas/rutan serta meningkatkan penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp 7.000.000.000,00.
Berikutnya pembentukan kelompok masyarakat peduli pemasyarakatan pada tiap wilayah, menyelenggarakan sekolah mandiri bagi anak merdeka belajar pada 19 LPKA, mewujudkan revitalisasi pengelolaan basan dan baran pada 64 rupbasan dan mengantarkan 48 narapidana teroris berikrar kesetian kepada NKRi.
Turut hadir pada acara itu, Kapolres Batubara diwakili Wakapolres Kompol Abdul Mutholib, Kadis Kesehatan Batubara diwakili sekretaris dr Deny Syahputra, Kadis Perindakop Ahmadhan Choir, perwakilan sejumalah OPD dilingkangan Pemkab Batubara, BBNK Batubara diwakili Hendro, perwakilan Kejari Batubara, insan pers serta unsur pejabat dan pegawai Lapas. (od)
.jpg)





