Batubara

Komisi B DPRD Batubara : Segerakan Pembayaran Honorer Yang Tertunda

post-img

Batubara, (LADANG BERITA) 
Anggota Komisi B DPRD Batubara Azuar Simanjuntak, SE meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Batubara untuk segera menyelesaikan pembayaran gaji tenaga honorer yang masih tertunda.

Permintaan politisi Partai Demokrat terkait gaji 18 honorer di RSUD Batubara yang belum dibayar selama 5 bulan.

"Itu hak para pekerja, jadi jangan ditunda-tunda', tegas Simanjuntak menjawab wartawan, Rabu (4/12), di Lima Puluh.

Menurut Azuar, persoalan gaji honorer lazimnya telah dianggarkan di masing-masing OPD disetiap tahun anggaran.
Kalau masih ada pembayaran yang tertunda maka patut dipertanyakan, ketusnya.

Senada dikatakan Ketua DPC Partai Demokrat Kab Batubara Wan Helmi.

Dia mengaku prihatin terhadal nasib para honorer yang belum bisa menikmati hasil dari jerih payah mereka.

Menurut Wan Helmi penundaan gaji honorer yang mencapai 5 bulan itu terindikasi penzhaliman terhadap perkerja.

Oleh karena itu dia meminta dinas terkait untuk segera menyelesaikan membayaran.

"Urusan gaji menyangkut hak hidup para honorer maka pembayarannya harus disegerakan", tegas Wan Helmi seraya menghimbau dinas terkait tidak menzhalimi hak orang-orang lemah.

Untuk diketahui, 18 tenaga para medis di RSUD Batubara 5 bulan tidak menerima gaji terhitung Januari hingga Mei 2019.

Tertundanya pembayaran gaji disebabkan terbitnya SK baru (Juni 2019) dari Dinas Kesehatan Batubara era kepemimpinan dr Dewi Chailaty. Padahal ke 18 tenaga honorer sudah menerima SK per Januari 2019.

Namun uniknya, penerbitan SK kedua tidak mencabut/membatalkan SK pertama. (red/od)

Berita Terkait