Batubara

Ketua Aswaja Batubara, Jasmi Assayuti, Pernyataan Menteri Agama Jangan Dipelintir, Yang Waras Gak Bole Diam

post-img
Foto : Ketua Aswaja Batubara, Jasmi Assayuti

LDberita.id - Heboh dengan pernyataan Menteri Agama RI terkait aturan pengeras suara adzan yang menjadi sorotan publik. Dengan banyaknya vidio singkat Menteri Agama yang di potong oleh sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab, Ketua Aswaja NU Kabupaten Batubara Jasmi Assayuti menyatakan sikap terkait adzan dan suara anjing yang di framing untuk gerakan gaduh, pada Minggu (27/02/2022). di Ponpes Al-Itqan Batubara.

Pimpinan ponpes Al-Itqan Kabupaten Batubara, mengatakan, Ini adalah pola lama, dan cara-cara lama dengan memotong dan membenturkan sesuatu yang sakral dengan sesuatu yang tabuh ini harus kita lawan bersama dan tidak bole kita biarkan karena akan berdampak patal di tengah-tenga masyarakat yang tidak paham akan persoalan yang sebenarnya," Tegasnya,

"Jasmi juga mengajak seluruh kader-kader Aswaja dan masyarakat untuk menghadapi dan melakukan perlawanan terhadap cara-cara buruk framing media seperti ini dan tidak bole didiamkan.

Karena kedepan, diera disrupsi informasi digitalisasi saat sekarang, seperti mana kita rasakan maka akan banyak lagi hal-hal seperti ini yang akan terjadi kedepan kalau ini tidak kita lawan bersama, karena cara-cara lama seperti ini kalau tidak di hadapi dan tidak dilakukan perlawanan yang keras, maka akan terus dibuat gaduh oleh kelompok-kelompok yang tidak suka terhadap Republik ini, jadi orang waras tidak bole diam saja dan harus kita lawan," tegasnya,

"Kita juga mendesak Kemenag Kabupaten Batubara H. Sofyan, MA. agar betul-betul bekerja menjalankan perintah Menteri Agama dalam mensosialisasikan SE Menag Nomor 05 Tahun 2022, begitu juga dengan Kepala KUA, Penghulu, Penyuluh Agama Islam, dan Staf KUA setiap hari bertemu dengan masyarakat dalam memberikan layanan. Tidak hanya layanan pernikahan, tetapi juga layanan keagamaan termasuk Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala sebagaimana dalam SE Menag Nomor 05 Tahun 2022," Tegas ketua Aswaja Batubara.

Saya pikir suda saatnya, hari ini adalah momentum untuk mengakhiri cara-cara buruk dan kurang adap mereka dengan cara membuat framing di media seperti halnya yang di alami oleh Menteri Agama RI, dan saya mengajak seluruh kader Aswaja Batubara mari kita mendukung program Gus Men dan sampaikan kepada masyarakat dengan bahasa yang santun sehingga memahami tujuan baik dari surat edaran ini. Suara yang merdu, fasih, dan teratur, dan bukan sebaliknya melarang Adzan itu adalah berita hoak besar yang harus kita lawan." pungkasnya. (Rai)

Berita Terkait