Sumut

Kekosongan Sekda, Dewan: Pemikiran Gubsu Aneh, Ini Mau Dibahas di Paripurna

post-img
Foto : Rudi Hermanto Harahap, saat dihubungan wartawan, padaa Jumat, (1/4/2022)

LDberita.id - Kekosongan Sekretaris Daerah (Sekda) di Provinsi Sumatera Utara, ternyata sudah menjadi kegelisahan dan keresahan berbagai elemen di tengah-tengah masyarakat Sumatera Utara. Jika sebelumnya elemen datang dari pakar hokum dan pengamat sosial.

Ternyata persoalan, kekososngan Sekda selaku jabatan strategis dalam menyongsong pembangunan sudah menjadi persoalan serius di lingkungan DPRD Sumut. Buktinya, salahsatu anggota dewan melontarkan pandangan bahwa Pemikiran Gubsu Edy Rahmayadi aneh.

Bahkan, persoalan kekosongan jabatan Sekda yang menjadi salahsatu penyebab terhambatnya pembangunan itu pun, akan dibawa atau menggelinding ke rapat paling tinggi di lingkungan institusi wakil rakyat itu. Persisnya adalah dibahas pada rapat Paripurna.

Setidaknya, poin-poin penggalan narasi di atas itu dinyatakan Anggota Dewan Provinsi Sumatera Utara, yakni Rudi Hermanto Harahap, saat dihubungan wartawan, padaa Jumat, (1/4/2022).

“Soal seleksi atau lelang jabatan Sekda Provinsi Sumatera Utara banyak keanehan di antaranya, Lasro Marbun yang dinyatakan Gubsu memperoleh ranking nomor 1 dalam seleksi tersebut. Namun juga dinyatakan batal secara sepihak Oleh Gubsu Edi Rahmayadi,” ungkapnya memulai keterangan persnya.

Dari sisi lain  artinya, sambung Dewan itu, transparasi, akuntabilitas dan kejujur di Porvinsi Sumatera Utara yang merupakan koletivitas dari visi Gubsu Mewujudkan Sumut Bermartabat, itu malah dicederainya sendiri. “Inikan menunjukan jalan Pemikiran Gubsu aneh,” tukasnya.

Dia pun menegaskan dengan adanya kebijakan sepihak membatalkan salahsatu salon seleksi sekda terebut, memberikan sinyalemen kalau hasil dari seleksi itu sudah dikotak-katik. “Untuk itu kita akan memanggil Kepala BKD Provinsi Sumatera Utara, untuk mempertanyakan dan mempersoalkan kejujuran, transparansi, akuntbilitas dalam seleksi tersebut,” tegasnya.

Apa yang menjadi standarisasi dalam seleksi tersebut sehingga hasilnya akan diperoleh sosok Sekda yang memang benar-benar cakap, jujur dan bertanggungjawab dalam melaksanakan tugasnya untuk 1 periode ke depan.

Dia pun membocorkan, kalau persoalan seleksi sekda yang masanya telah melewati ambang batas atau waktu yang ditentukan tersebut, akan menjadi pembahasan di rapat Paripurna Anggota DPRD Sumut pada 14 April 2022 mendatang.

“Ini mau kami sampaikan sebagai pandangan politik dari fraksi PDI Perjuangan kepada Gubsu, supaya semua menjadi terang dan jelas,” ungkap Anggota Dewan Sumut dari Partai besutan Megawati Soekarno Putri itu. 
Sayangnya, terkait pemanggilan tersebut, Kepala BKD Provinsi Sumatera Utara, Faisal Arif Nasution SSos MSi belum berhasil ditemui, saat di sambangi di Kantornya, menurut salah satu stafnya bahwa yang bersangkutan tak berada di tempat.

Begitu juga Gubernur Sumatera Utara, saat diupayakan menghubunginya melelaui nomor seluler yang diperoleh wartawan, belum berhasil. Saat dihubungi tak tersambung begitu juga ketika ditinggali pesan, hingga berita ini ditayang belum ada balasan. (dra)

Berita Terkait