Hukum

Kejari Sinjai Bongkar Dugaan Korupsi SPAM IKK Rp10,5 Miliar, Dua Kantor Balai di Makassar Digeledah

post-img
Foto : Kejari Sinjai melakukan penggeledahan di dua kantor instansi strategis di Kota Makassar terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Sistem Penyediaan Air Minum Ibu Kota Kecamatan (SPAM IKK) Sinjai Tengah Tahun 2021 senilai Rp10,5 miliar. Senin (11/08/2025)

LDberita.id - Makassar, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai melakukan penggeledahan di dua kantor instansi strategis di Kota Makassar terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Sistem Penyediaan Air Minum Ibu Kota Kecamatan (SPAM IKK) Sinjai Tengah Tahun 2021 senilai Rp10,5 miliar. Senin (11/08/2025),

Penggeledahan dilakukan di Kantor Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan di Jl. Penjernihan Raya, Karampuang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar. dan Kantor Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Sulawesi Selatan di Jl. Batara Bira VI No.36, Pai, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

Aksi penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRIN-74/P.4.31/Fd.2/05/2025 tertanggal 23 Mei 2025. Untuk kepentingan pengumpulan alat bukti dan barang bukti, Kepala Kejari Sinjai menerbitkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRIN-122/P.4.31/Fd.2/08/2025.

Kepala Kejari Sinjai, Mohammad R. Bugis, S.H., M.H., memimpin langsung jalannya penggeledahan bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Sinjai, Kaspul Zen Tomy Aprianto, S.H., M.H., dan Kepala Seksi Intelijen Kejari Sinjai, Jhadi Wijaya, S.H., M.H.. Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari tim Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

“Penggeledahan ini bertujuan memperkuat pembuktian dalam perkara dugaan korupsi SPAM IKK Sinjai Tengah 2021,” ujar Mohammad R. Bugis.

Dari hasil penggeledahan di kedua lokasi, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan erat dengan dugaan korupsi proyek penyediaan air minum senilai Rp10,5 miliar." pungkasnya. (tim)

Berita Terkait