LDberita.id - Malang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang melalui Seksi Tindak Pidana Khusus kembali menunjukkan komitmennya dalam upaya pemberantasan korupsi dan pemulihan kerugian negara. Selasa (11/11/2025),
Penyidik Kejari Kota Malang menerima penitipan pembayaran kerugian keuangan negara sebesar Rp 2.149.171.000 (dua miliar seratus empat puluh sembilan juta seratus tujuh puluh satu ribu rupiah) dari tersangka berinisial KS dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemanfaatan aset Pemerintah Kota Malang yang berlokasi di Jalan Dieng No. 18, Kelurahan Gading Kasri, Kecamatan Klojen.
Penetapan KS sebagai tersangka dilakukan pada Kamis, 16 Oktober 2025, setelah tim penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan penyalahgunaan aset daerah tersebut dalam kurun waktu 2011 hingga 2025.
Berdasarkan Laporan Hasil Audit Investigasi Khusus oleh Inspektorat Daerah Kota Malang Nomor: 700.1.2.1/97/35.73.300/2025 tertanggal 23 September 2025, ditemukan adanya kerugian keuangan daerah sebesar Rp 2.149.171.000.
Sebagai bentuk tanggung jawab, tersangka KS melalui kuasa hukum dan perwakilan keluarga menyerahkan uang sejumlah tersebut kepada penyidik Kejari Kota Malang pada hari ini. Uang tersebut kemudian dilakukan penyitaan resmi oleh penyidik dan akan dititipkan ke dalam Rekening Penitipan Lainnya (RPL) Kejaksaan Negeri Kota Malang di Bank BNI Cabang Malang.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang tidak hanya menitikberatkan pada penindakan, tetapi juga pada pemulihan keuangan negara/daerah akibat tindak pidana korupsi.
“Penitipan pembayaran kerugian keuangan negara ini adalah wujud nyata komitmen Kejari Kota Malang dalam mengembalikan kerugian negara serta menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang berkeadilan,” ujar pihak Kejaksaan.
Kejari Kota Malang menegaskan, meskipun tersangka telah mengembalikan kerugian negara, proses hukum tetap akan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Langkah cepat Kejari Kota Malang ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, karena menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menjaga aset daerah dan memastikan uang rakyat kembali ke kas negara. (Js)
.jpg)



