Batubara

Kejar PAD Pos Smart Parking Divisi PAD BUMD Batubara, Pantai Bunga Mulai di Bangun

post-img
Foto : Poto: Pos Smart Parking PAD BUMD PT Pembangunan Bhatera Berjaya

LDberita.id - Suda mulai terlihat keseriusan Devisi PAD BUMD Batubara dalam meningkatkan pendapatan Aset daerah dan itu nampak dengan adanya Pos yang terletak dipinggir jalan menujuh objek wisata Pantai Bunga Kecamatan Talawi Batubara sesuai program Pemerintah Kabupaten Batubara dalam kesepakatan bersama (SKB 4) Dinas yang ditandatangani oleh Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, Dinas Pendapatan Daerah (BPPRD) dan di dukung BUMD PT Pembangunan Bhatra Berjaya serta kerjasama PRIMKOPAD dalam rangka meningkatkan Pendapatan Aset Daerah (PAD) yang tertuang dalam surat kesepakatan (MoU) Smart Parking No. 550/1391/DISHUB/VII/2020 sebagaimana menindak lanjuti Peraturan Bupati (PERBUP) Batubara No. 51 tahun 2020 tentang penugasan BUMD PT PBB pengelolaan Smart Parking demi menunjang pembangunan Kabupaten Batubara agar lebih baik dari sebelumnya.

Kepala Divisi PAD Smart Parking BUMD PT Pembangunan Bhatra Berjaya Batubara Sugiarto melalui Korlap Kec. Talawi Khairil Aswat mengatakan bahwa dalam rangka meningkatkan PAD Kab. Batubara perlu kerjasama seluruh unsur elemen masyarakat agar dapat bersinergitas bersama membangun serta menjaga dan menikmati hasil dari pembangunan yang ada di Kab.Batubara.

Bahwa dalam kesepakatan kerjasama  SKB 4 Dinas Kabupaten Batubara yakni Dishub, Dispora, BPPRD dan BUMD PT Pembangunan Bhatra Berjaya serta PRIMKOPAD agar dapat meningkatkan pendapatan Daerah Batubara sebagai acuan dasar perancanaan pembangunan Kab. Batubara kedepannya nanti. Hal itu perlu dukungan seluruh unsur elemen masyarakat Batubara khususnya warga sekitarnya." ucapnya 

Sebagai dasar hukum pelaksanaan Smart Parking tertuang dalam Peraturan Daerah (PERDA) Kab.Batubara No. 7 tentang perubahan atas Peraturan Daerah (PERDA) Batubara No. 10 tahun 2010 tentang Retribusi jasa umum, Serta Peraturan Bupati (PERBUP) Batubara No. 15 tahun 2019 tentang tata cara pelaksanaan pemungutan Retribusi parkir di tepi jalan umum, Dan Keputusan Bupati (KEPBUP) Batubara No. 242/DISHUB/2019 tentang penetapan titik wilayah pemungutan Retribusi parkir ditepi jalan umum Kabupaten Batubara tahun 2020.

Selanjutnya, Program BUMD Divisi Smart Parking akan terus melakukan terobosan-terobosan terutama dalam  perbaikan Manajemen, sistem pengelolaan PAD, Hal itu diharapakan agar dapat meningkatkan PAD Batubara." Namun tak terlepas dukungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten, Provinsi maupun Pusat dituntut ikut andil memberikan perhatian terhadap Keamanan, Ketertiban Nasional dalam setiap kegiatan ditengah  masyarakat khususnya di Batubara.

Menurut beberapa orang warga pengunjung pantai wisata bahari alam laut (Pantai Bunga ) menyampaikan bahwa tujuan destinasi wisata masyarakat di beberapa Kab/Kota yang bersempadan dengan Kab.Batubara sangat antusias menjadi kan pantai bunga menjadi tujuan destinasi wisata mereka,namun disayangkan akses jalan menuju lokasi pantai kurang mendapat perhatian dari pemerintah setempat." pungkasnya. (rm)

Berita Terkait