LDberita.id - Jakarta, Tim Penyidik dan Penuntut Umum Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) bersama Satuan Tugas Pemulihan Aset (Satgas PA), dengan disaksikan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN), melakukan penyitaan dan pemasangan plang sita pada aset Hotel Ayaka Suites di Jalan Karet Pedurenan No.45, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025),
Penyitaan ini merupakan bagian dari rangkaian proses penegakan hukum dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga dilakukan oleh Tersangka IKL, dengan tindak pidana asal berupa korupsi dalam pemberian fasilitas kredit pada tiga bank daerah.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB),
PT Bank DKI,
Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng),
kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (Sritex) dan sejumlah entitas anak usaha.
Penyitaan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan dan Surat Perintah Penyitaan yang diterbitkan JAMPIDSUS, dengan beberapa tahapan, antara lain.
Pemeriksaan fisik dan administratif terhadap objek hotel, Pemasangan plang penyitaan pada titik-titik strategis, Pendataan serta pencatatan aset untuk kebutuhan proses hukum lanjutan.
Penyidik menemukan indikasi kuat bahwa hotel tersebut berkaitan langsung maupun tidak langsung dengan perbuatan pidana dan diduga berasal dari atau digunakan sebagai sarana melakukan tindak pidana. Karena itu, penyitaan dilakukan untuk menjamin proses pembuktian serta mendukung pemulihan kerugian negara.
Merujuk Pasal 44 Ayat (2) KUHAP dan Peraturan Kejaksaan RI Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemulihan Aset, barang bukti yang memiliki nilai ekonomis tinggi memerlukan pengelolaan dan pemeliharaan profesional. Untuk itu, Kejaksaan menyerahkan aset hotel tersebut kepada Badan Pemulihan Aset guna dilakukan pengelolaan sesuai kewenangan yang berlaku.
Kejaksaan menegaskan bahwa penindakan terhadap pelaku tidak hanya sebatas pidana badan, tetapi juga pemulihan kerugian keuangan negara menjadi fokus utama. Penyitaan aset strategis seperti Hotel Ayaka Suites merupakan bagian dari langkah sistematis dalam memastikan negara memperoleh kembali potensi kerugian yang ditimbulkan." tandasnya. (Js)
.jpg)



