LDberita.id - Jakarta, Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali melakukan pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Program Digitalisasi Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI tahun 2019 hingga 2022. Rabu (10/9/2025),
Tiga orang saksi yang diperiksa hari ini adalah: 1. DRY, Karyawan PT Gamma Persada Solusindo. 2. JST, Head of Corporate Sales Public Sector PT Global Digital Niaga. 3. JPBE, Direktur PT Khatulistiwa Jayasakti Abadi.
Ketiga saksi tersebut dimintai keterangan terkait dengan perkara atas nama Tersangka MUL, yang diduga terlibat dalam praktik korupsi penyelenggaraan Program Digitalisasi Pendidikan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menjelaskan, pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat alat bukti sekaligus melengkapi berkas perkara, sehingga proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan.
Program Digitalisasi Pendidikan sendiri merupakan salah satu program prioritas pemerintah dalam upaya meningkatkan kualitas layanan pendidikan berbasis teknologi.
Namun, dugaan adanya praktik korupsi di dalamnya menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, mengingat program tersebut menyangkut kepentingan masyarakat luas, khususnya para pelajar di seluruh Indonesia.
Dengan pemeriksaan lanjutan terhadap para saksi, Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel demi kepastian hukum serta pemulihan kerugian keuangan negara. (Js)
 
                                    .jpg)

 
                        
 
                                                        .jpeg) 
                                                        .jpeg) 
                                                        


 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                