Hukum

HUT RI ke-80: Kejaksaan Ajak Insan Adhyaksa Ukir Sejarah dengan Integritas dan Keberanian

post-img
Foto : Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam amanat yang dibacakan Plt. Wakil Jaksa Agung, Asep N. Mulyana, saat upacara peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Lapangan Upacara Kejaksaan Agung, Jakarta, Minggu (17/8/2025)

LDberita.id - Jakarta, Penegakan hukum yang adil, berintegritas, dan berpihak pada rakyat merupakan makna sejati kemerdekaan. Hal itu ditekankan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam amanat yang dibacakan Plt. Wakil Jaksa Agung, Asep N. Mulyana, saat upacara peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Lapangan Upacara Kejaksaan Agung, Jakarta, Minggu (17/8/2025),

“Delapan puluh tahun lalu bangsa ini memproklamasikan kemerdekaan. Namun, kemerdekaan bukanlah akhir, melainkan awal dari tanggung jawab besar menjaga kedaulatan melalui penegakan hukum yang beradab,” tegasnya

Burhanuddin mengingatkan, lahirnya Kejaksaan pada 2 September 1945 merupakan bagian penting dari fondasi negara hukum Indonesia. Menurutnya, Proklamasi Kemerdekaan dan Hari Lahir Kejaksaan adalah simbol bahwa kemerdekaan tanpa hukum hanyalah ilusi, sedangkan hukum tanpa semangat kemerdekaan kehilangan maknanya.

Mengusung tema HUT ke-80 Kemerdekaan RI “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, Jaksa Agung menegaskan pentingnya peran Kejaksaan dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045. Sejalan dengan usia Kejaksaan yang genap 80 tahun, tema Hari Bhakti Adhyaksa “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju” dijadikan momentum perubahan besar melalui.

Pembangunan sistem penuntutan tunggal (single prosecution system) agar kewenangan lebih efektif dan tidak tumpang tindih, Penguatan peran Advocaat Generaal sebagai penasihat hukum negara yang independen, Pemanfaatan teknologi modern seperti kecerdasan buatan, big data, dan digitalisasi untuk memberantas korupsi dan kejahatan terorganisir. Meski begitu, Burhanuddin mengingatkan bahwa teknologi hanyalah alat, sedangkan kompas utama tetap hati nurani dan prinsip keadilan.

Jaksa Agung juga menyoroti keberhasilan Kejaksaan dalam mengungkap kasus korupsi besar yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. Ia menegaskan korupsi adalah musuh utama kemerdekaan karena merampas hak rakyat dan menghancurkan kepercayaan publik.

“Tidak ada ruang bagi pengkhianat hukum di tubuh Kejaksaan. Junjung tinggi integritas, karena begitu integritas runtuh, seluruh bangunan kepercayaan akan roboh,” tandasnya.

Menjelang berlakunya KUHP baru pada 2026 dan pembahasan RKUHAP, Kejaksaan dituntut aktif memastikan produk hukum tidak hanya menghadirkan kepastian, tetapi juga mencerminkan keadilan dan perlindungan hak asasi manusia.

“Melalui modernisasi sistem, peningkatan kapasitas jaksa, dan sinergi lintas lembaga, mari wujudkan penegakan hukum yang humanis sebagai pengabdian nyata dalam mengisi kemerdekaan,” ujar Jaksa Agung.

Di akhir amanatnya, Burhanuddin mengajak seluruh Insan Adhyaksa menjadikan momentum kemerdekaan sebagai pembaruan komitmen bersama. “Kita adalah benteng terakhir keadilan, pelindung hak rakyat, dan penjaga martabat bangsa. Mari kita ukir sejarah dengan tinta emas integritas, keadilan, dan keberanian. Dirgahayu Republik Indonesia! Merdeka! Merdeka! Merdeka!” pungkasnya. (Js)

Berita Terkait