LDberita.id - Batubara, Forum Masyarakat Transparansi Sumatera Utara (FORMATSU) menyampaikan dukungan terhadap langkah progresif dan profesional yang ditunjukkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara dalam menegakkan hukum serta memberantas segala bentuk tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara dan daerah. Sabtu (10/5/2025),
Koordinator FORMATSU, Rudi Harmoko, SH, menegaskan bahwa tindakan-tindakan yang dilakukan Kejari Batu Bara selama ini telah sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2021, di mana Kejaksaan merupakan lembaga penegak hukum yang diberi kewenangan dalam penyidikan, penuntutan, dan eksekusi perkara tindak pidana, termasuk korupsi.
“Kami dari FORMATSU mengapresiasi kesungguhan Kejari Batu Bara dalam melaksanakan tugas penegakan hukum, khususnya dalam kasus-kasus yang berdampak langsung terhadap kerugian keuangan negara dan daerah.
Tindakan ini merupakan perwujudan nyata dari penegakan supremasi hukum dan prinsip akuntabilitas publik, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” tegas Rudi Harmoko.
Ia menambahkan bahwa Kejari Batu Bara saat ini telah berhasil mencatat sejumlah langkah strategis, antara lain.
Pemulihan aset milik Pemkab Batu Bara di Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dari pihak-pihak yang tidak berwenang.
Pengembalian dana APBD senilai lebih dari Rp500 juta ke kas daerah yang sebelumnya diselewengkan dalam kasus di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara.
Penanganan beberapa perkara korupsi lainnya yang saat ini sedang dalam tahap penyidikan dan penuntutan oleh Kejari Batu Bara.
FORMATSU menilai langkah-langkah tersebut merupakan bentuk komitmen kuat Kejari Batu Bara dalam menjaga marwah institusi kejaksaan dan melindungi hak-hak masyarakat atas pengelolaan keuangan publik yang bersih.
Lebih lanjut, Rudi juga mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Batu Bara agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak berdasar yang sengaja disebarkan oleh kelompok-kelompok tertentu untuk mengaburkan proses penegakan hukum.
“Sebagai masyarakat yang taat hukum, mari kita berikan dukungan kepada Kejari Batu Bara untuk terus bekerja secara independen dan profesional. Jangan kita terjebak dalam narasi yang menyesatkan.
Penegakan hukum harus dikawal bersama demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” pungkas Rudi.
FORMATSU berkomitmen untuk terus bersinergi dengan penegak hukum dan elemen masyarakat sipil dalam mendorong keterbukaan, integritas, dan akuntabilitas publik di seluruh wilayah Sumatera Utara, khususnya di Kabupaten Batu Bara." tandasnya. (Boy)
.jpg)





