Hukum

Di Batubara, Pekerja Cafe Simpan 50 Gram Sabu Dalam Sepatu

post-img

Batubara, (LADANG BERITA) 
Razia rutin yang dilakukan Polres Batubara Rabu malam (22/1/20) berhasil mengamankan 4 orang pekerja di Cafe Lesehan Biru (Lesbi), Simpang Benteng Pare - Pare, Kec Air Putih, Kab Batubara. 

Keempat pekerja yang diamankan masing-masing IL (22) warga Dusun II, Desa Pematang Cengkring, Kec Sei Suka, AO (30) warga dusun VIII, Desa Lalang, Kec Medang Deras, MH (25) warga Dusun VIII, Desa Lalang Medang Deras dan JA (32) warga Dusun V, Desa Titi Payung, Kec Air putih, Kab Batubara.

Seorang dari 4 pekerja yang diamankan diduga bandar (BD) narkotika jenis sabu. 
Berdasarkan informasi dihimpun menyebutkan, saat dilakukan razia petugas mencurigai gerak gerik IL dan  AO yang tampak gelisah dan pucat sehingga petugas meminta keduanya untuk menunjukkan kamar tidur mereka.
 
Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan barang bukti satu bungkus besar seberat 50 gram diduga shabu  yang disembunyikan didalam sepatu.

Semula kedua pekerja itu tidak mengaku bahwa barang haram itu bukan milik mereka. Namun belakangan IL mengaku bahwa shabu seberat 50 gram itu adalah miliknya yang baru dibelinya dari temannya warga Kab Simalungun.

Lain dengan IL, JA yang turut diamankan kedapatan pula membawa senjata tajam (sajam) yang disembunyikannya didalam bagasi sepeda motornya. Sementara MH diamankan untuk dilakukan pemeriksaan test urine sehingga keempat pekerja diboyong ke Mapolres Batubara guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Batubara AKBP H Ikhwan Lubis SH,MH melalui Kabag Ops Kompol Rudi didampingi Kasat Narkoba AKP D.B Tobing SH, Kasat Shabara AKP Dani Sinaga, Kasat Reskrim AKP Pandu Winata,S.H. SIk, kepada wartawan mengatakan,  razia cipta kondisi ini diberi nama Kegiatan  Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dilaksanakan serentak seluruh jajarannya di wilayah hukum Polres Batubara.

Razia ini bertujuan guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Batubara. Salah satunya juga bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Batubara.

"Ada beberapa hal yang menjadi sasaran yakni premanisme, sajam, miras, narkoba dan pelaku kejatan lainya.
Selain dengan menggelar razia, sejumlah area publik juga menjadi sasaran patroli petugas yang telah ditentukan dengan menyisir lokasi titik - titik rawan termasuk perkantoran, tempat peribadatan maupun lokasi keramaian lainya", terang Kabag Ops. (od)

Berita Terkait