Batubara

Disdukcapil Kabupaten Batubara, Sambut Kunjungan Ombudsman RI Ke Batubara

post-img
Foto : Anggota Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, saat melaksanakan kunjungan ke kantor Dukcapil Kabupaten Batubara, Kec. Air Putih, Selasa (04/10/2022)

LDberita.id - Batubara, Ombudsman Republik Indonesia merupakan lembaga negara pengawas pelayanan publik. Adapun pengawasan pada penyelenggaraan pelayanan publik bertujuan demi mewujudkan good governance. Konsep pengawasan dan good governance pada masa saat ini sangat relevan dalam rangka menciptakan kesejahteraan rakyat atau welfare society. Oleh karena itu, fungsi Ombudsman sangatlah strategis.

Hal itu disampaikan oleh anggota Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara saat melaksanakan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik dengan mengunjungi kantor beberapa OPD yang ada di Kabupaten Batubara sala satunya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten Batubara, pada Selasa (04/10/2022).

Sebagaimana tercantum dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia bahwa Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum Milik Negara serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara atau anggaran pendapatan dan belanja daerah.

"Berkaitan dengan hal tersebut sejatinya pengawasan Ombudsman RI adalah dalam hal pelayanan publik sangatlah luas tidak terkecuali pada pemerintah daerah Kabupaten Batubara." ujarnya.

Adapun yang menjadi penilaian, yaitu peninjauan langsung terhadap komponen standar pelayanan, kompetensi dari penanggung jawaban pelayanan publik dengan pengelolaan pengaduan dengan metode wawancara kepada petugas dan juga wawancara kepada masyarakat.

Semoga hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik dari Ombudsman ini mendapatkan hasil yang baik buat kabupaten Batubara dan khususnya Disdukcapil dan bisa mendapatkan penilaian yang baik setidaknya masuk pada zona hijau dalam hal penyelenggaraan pelayanan publik di kabupaten Batubara dapat kita pertahankan." ucap Maeda

Berdasarkan data tersebut, pada dasarnya bukan menunjukkan bahwa pemerintah daerah belum melaksanakan pelayanan publik secara maksimal. Melainkan masyarakat sudah mulai melek informasi terkait Ombudsman sehingga kritis dalam menyampaikan keluhannya atas maladministrasi pelayanan publik." adapun dari Tim Ombudsman yang hadir dalam kunjungan ke Batubara yaitu Ibu Hama Ginting, Ibu Florencia Sipayung.

Terlihat juga hadir dalam penyambutan anggota Ombudsman tersebut, Kadis Dukcapil Batubara, Maeda Soetopo. SSTP.MSP didampingi Sekretaris Hamdan, SPd., dan para staf serta Kabid Dukcapil lainya. serta dari bagian ke organisasi Setdakab Batubara." tandasnya. (Bud)

Berita Terkait