Batubara - (LADANG BERITA) Kepala sekolah harus berinovasi dalam menjalankan fungsi supervisi atau pembinaan kepada guru untuk memastikan bahwa kegiatan belajar mengajar telah dilakukan oleh guru dan peserta didik meskipun menggunakan metode jarak jauh (daring). Kepala sekolah juga dapat memberikan solusi dan motivasi kepada guru di sekolah.
Hal itu dikatakan kadisdik kabupaten batu bara, ilyas sitorus saat melakukan kunjungan kerja di kegiatan kelompok kerja kepala sekolah ( k3s ) bertempat di UPTD SD Negeri 04 Sei Muka Kecamatan Dt. Tanah Datar Kabupaten Batubara, Kamis (14/05/2020).
Masih menurut ilyas, sebagaimana harapan Bupati Batubara, Ir. H. Zahir, M. AP bahwa tenaga pendidik dan tenaga kependidikan diharapkan dapat selalu melakukan inovasi pendidikan sebagai upaya menghadapi pandemi covid-19, agar proses pendidikan tetap berjalan dengan baik dengan cara peserta didik kita dapat efektif belajar dirumah, dan disisi lain antisipasi penyebaran covid-19 di Kabupaten Batubara agar dapat berjalan efektif dibutuhkan dukungan dari semua pihak termasuk dari keluarga besar Disdik Batubara.
Masih menurut Ilyas hingga kini belum dapat dipastikan setelah berakhirnya masa himbauan pemerintah termasuk himbauan Bupati Batubara nantinya tanggal 29 Mei 2020 apakah akan diperpanjang atau tidak. Namun yang pasti pemda, sekolah, dan pendidik harus siap dengan segala kemungkinan, dan selalu berinovasi mencari solusi disetiap permasalahan pendidikan, dengan harapan semoga pandemi covid-19 ini segera berakhir dan mendapatkan hikmah dan pelajarannya, pungkas Ncekli Safaan akrab Kadisdik Batubara, Ilyas Sitorus.
Ilyas juga berharap sekolah dan guru berperan aktif agar penghentian proses belajar tatap muka di sekolah terkait wabah corona tidak membuat siswa justru bermain ke luar. Ilyas meyakini, jika dijalankan dengan baik maka belajar dari rumah ini dapat mengurangi atau memutus matarantai penyebaran virus corona COVID-19.
Lebih lanjut Ilyas menyampaikan sebagaimana kebijakan Mas Mendikbudri, Nadiem Makarim terkait pemanfaatan dana BOS bahwa kepala UPTD sekolah diperkenankan menggunakan dana BOS sebagai kegiatan operasional guru dengan memberikan surat penugasan kepada guru untuk melakukan kegiatan pembelajaran di rumah sesuai dengan kelas atau mata pelajaran yang diampu guru melalui berbagai media online.
Disamping itu juga kepala UPTD Sekolah Ilyas mengharapkan dapat melakukan himbauan melalui surat edaran kepada orangtua tentang pelaksanaan pembelajaran di rumah atau home learning dalam rangka meningkatkan kewaspadaan dan pencegahan penularan virus corona di sekolah disamping melakukan sosialisasi kepada siswa mengenai media pembelajaran secara daring dan tata cara penggunaan media tersebut dan pengendalian serta pengawasan atas pelaksanaan pembelajaran di rumah yang telah ditugaskan kepada guru."Pungkasnya. (Ramli)
.jpg)




