LDberita.id - Batubara, Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memajukan pembangunan Kabupaten Batu Bara, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara, Mei Linda Suryati Lubis, S.STP, M.AP., mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebelum jatuh tempo pada 30 September 2024.
Himbauan ini disampaikan untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya peran pajak dalam pembangunan daerah.
"Pembayaran PBB-P2 tepat waktu akan sangat membantu pemerintah daerah dalam menyediakan berbagai fasilitas dan layanan publik yang lebih baik.
Dengan pajak yang terkumpul, kami bisa memperbaiki infrastruktur, meningkatkan layanan kesehatan, pendidikan, serta sektor-sektor penting lainnya," ujar Mei Linda Suryati Lubis.
Lebih lanjut, beliau menambahkan bahwa pembayaran pajak sebelum jatuh tempo juga akan menghindarkan masyarakat dari denda yang telah ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memenuhi kewajiban pajaknya tanpa terkena denda.
Ini adalah salah satu bentuk kontribusi nyata warga dalam mendukung pembangunan daerah," tambahnya.
Sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat, Bapenda Kabupaten Batu Bara juga telah menyediakan berbagai kemudahan dalam pembayaran pajak.
Masyarakat dapat melakukan pembayaran melalui berbagai kanal seperti bank, kantor pos, dan layanan online yang telah disediakan oleh pemerintah daerah.
Dengan semangat gotong royong dan partisipasi aktif dari masyarakat, Kabupaten Batu Bara diharapkan dapat terus berkembang menjadi daerah yang lebih maju dan sejahtera.
Pemerintah daerah mengajak seluruh warga untuk bersama-sama mewujudkan visi ini dengan membayar pajak tepat waktu.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai cara pembayaran dan lokasi-lokasi pembayaran PBB-P2, masyarakat dapat menghubungi kantor Bapenda Kabupaten Batu Bara atau mengunjungi situs resmi pemerintah daerah. (End)