Batubara

Bangun Kerjasama Dalam Penegakan Supermasi Hukum, Ka. Bapenda Batubara Bersama Kejaksaan Negeri Batubara Tandatangani MoU

post-img
Foto : Ka.Bapenda Batubara, Rijali. SPd., Bersama Kejaksaan Negeri Batubara Tandatangani (MoU) Nota Kesepakatan

LDberita.id - Dalam Penegakan Supermasi Hukum, Ka.Bapenda Batubara Bersama Kejaksaan Negeri Batubara Tandatangani (MoU) Nota Kesepakatan Antara Badan Pendapatan Daerah Kab. Batubara dengan Kejaksaan Negeri Batubara yang digelar dalam rangka penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejaksanaan Negeri Batubara Lt. II, Talawi, pada Selasa (29/3/2022).

Dalam hal ini, Badan Pendapatan Daerah Batubara memperpanjang MoU dengan Kejaksaan Negeri Batubara dalam perjanjian kerjasama di bidang keperdataan dan ketatausahanegaraan yang meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Batubara Bapak Amru E. Siregar, SH., MH menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Batubara masih memiliki tugas dan fungsinya sebagai pengacara negara yang membantu Pemerintah Kabupaten Batubara.

Bapenda telah berhasil menyelamatkan keuangan pemerintah Batubara atas penagihan piutang pajak sebesar Rp.64 Miliar lebih. Dan Kejaksaan Negeri Batubara siap membantu Bapenda Kabupaten Batubara untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui penagihan atau pendampingan lainnya terkait Optimalisasi PAD.” Ucapnya.

Sementara itu, Ka.Bapenda Batubara Rijali SPd, turut mengapresiasi kerjasama yang sebelum nya terbangun antara Bapenda dengan Kejaksaan Negeri Batubara terhadap pengemplangan pajak dan retribusi daerah, sehingga hasil pencapaian target PAD tidak lepas dari bantuan Kejaksaan Negeri Batubara dalam penjapaian target-target pajak di daerah Batubara. (Bud)

Berita Terkait