Medan

Awali Tugas, Harli Siregar Rombak Struktur Kejaksaan Sumut

post-img
Foto : Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar

LDberita.id - Medan, Mengawali masa tugasnya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar menunjukkan sikap tegas dalam memperkuat struktur penegakan hukum di Sumatera Utara. Ia melantik dan mengambil sumpah sejumlah pejabat strategis eselon II dan III di lingkungan Kejati Sumut.

Pelantikan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 352 dan 353 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025 yang ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, sebagai bentuk penyegaran organisasi demi memperkuat efektivitas kelembagaan Kejaksaan dalam menjalankan fungsi penuntutan, penyidikan tindak pidana korupsi, perlindungan hak masyarakat, serta pengawalan kebijakan strategis negara.

“Pergantian jabatan bukan sekadar rotasi, tetapi merupakan bagian dari upaya penataan institusi demi memperkuat peran strategis Kejaksaan sebagai penjaga hukum, kebenaran, dan keadilan. Setiap pejabat yang dilantik hari ini memegang amanah besar dalam menjawab harapan masyarakat terhadap hukum yang berkeadilan,” tegas Harli dalam sambutannya.

Dalam pelantikan ini, Sofyan S, SH, MH resmi menjabat sebagai Wakil Kepala Kejati Sumut, menggantikan Rudy Irmawan, SH, MH yang dirotasi menjadi Direktur Pertimbangan Hukum pada JAM DATUN Kejagung. Sofyan sebelumnya menjabat Wakajati Gorontalo dan dikenal sebagai figur bersih dan tegas.

Untuk memperkuat penanganan perkara khusus, Harli menunjuk Mochamad Jefry, SH, M.Hum sebagai Asisten Pidana Khusus, menggantikan Muttaqin Harahap, SH, MH yang dipromosikan menjadi pejabat struktural di Kejagung. Di lini penegakan pidana umum, Jurist Precisely, SH, MH dipercaya sebagai Aspidum, menggantikan Imanuel Rudi Pailang, SH, MH yang kini bertugas sebagai Koordinator di JAM Intelijen.

Selain itu, tujuh jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah hukum Sumatera Utara juga resmi diserahterimakan, sebagai bagian dari penguatan peran Kejaksaan di daerah. Adapun pejabat yang dilantik antara lain.

Revanda Sitepu – Kajari Deliserdang (eks Aswas Kejati Papua), Erwin Purba – Kajari Pematangsiantar (eks Asintel Kejati Papua), Iwan Setiawan – Kajari Binjai (eks Asbin Kejati NTB), Dadi Wahyudi – Kajari Padang Lawas Utara (eks Kajari Kepulauan Tanimbar), Asnath Anytha Idatua Hutagalung – Kajari Labuhanbatu (eks Kasubdit Penuntutan Direktorat D JAM Pidum Kejagung), Edmond Novvery Purba – Kajari Nias Selatan (eks Koordinator Kejati Sulut), Asbach – Kajari Langkat (eks Kabid Manajemen Aset Badan Pemulihan Aset Kejagung).

Kajatisu Harli Siregar dalam arahannya menegaskan bahwa Kejaksaan bukan sekadar institusi penuntut umum, tetapi juga berperan aktif dalam menjaga ketertiban umum, memberikan pertimbangan hukum kepada pemerintah, serta melakukan penyidikan tindak pidana korupsi dan tindak pidana khusus lainnya.

“Saya tegaskan, tidak ada ruang bagi praktik mafia hukum, penyalahgunaan wewenang, atau ketidakadilan di wilayah hukum Sumatera Utara. Kejaksaan harus berdiri kokoh sebagai pengayom hukum masyarakat dan pelindung kepentingan publik,” tegas Harli. (Js)

Berita Terkait