LDberita.id - DPD PDI Perjuangan Provinsi Sumut akhirnya buka suara terkait pernyataan Mantan Pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Medan Ade Darmawan, Wakil Ketua Bidang Komunikasi Politik Dr. Aswan Jaya menilai Ade Darmawan sedang tidur lalu bermimpi dan mengigau,
"Sudah biarkan saja, ngapain ditanggapi pernyataan yang tidak jelas gitu" Ujar Aswan Singkat di Medan Rabu, (29/7/2020).
Menurut Aswan ngapain berteriak-teriak ini dan itu kalau akhirnya cuma soal pencalonan seseorang, seharusnya dia paham aturan yang berlaku di PDI Perjuangan,
"Kalau dia punya bukti atas semua tuduhannya maka laporkan saja kepolisi, agar bisa dibuktikan secara hukum" Imbuh Ketua BKM Masjid Al Hidayah Jalan Budi Luhur tersebut.
Selanjutnya Aswan menegaskan bahwa tuduhan terhadap Plt Ketua DPD PDI Perjuangan adalah Tuduhan serius dan harus dibuktikan secara hukum
"Beliau juga harus mempertanggungjawabkan semua tuduhannya, jangan bisanya cuma cakap" Tegas Aswan yang merupakan Politisi Akademisi Alumni Progam Doktoral UINSU tersebut
Selaian itu, terkait dengan Akhyar, bahwa ia merupakan pejabat yang memiliki hak konstitusional untuk maju dan atau tidak dalam Pilkada Kota Medan, tidak ada yang bisa mencabut hak konstitusionalnya untuk dipilih dan memilih sepanjang pengadilan tidak melakukannya untuk itu. Menurut Aswan Jaya tidak ada yang melarang Akhyar Nasution mencalonkan diri dalam Kontestasi Pilkada Kota Medan 2020,
"Tidak ada yang melarang Akhyar maju mencalonkan diri, kalau Ade mau maju juga silahkan dan tidak ada yang melarang, tapi jangan paksa PDI Perjuangan mencalonkan dia, Itu saja" Ungkap Aswan. (jf)
.jpg)





