Batubara

Administrasi Desa Terlambat, Pancairan DD Tersumbat

post-img

Batubara, (LADANG BERITA)
Akibat pencairan Dana Desa (DD) tahap I se - Kabupaten Batubara terlambat menyebabkan penyaluran dana untuk masyarakat terdampak covid-19 yang bersumber dari DD tertunda.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Kab Batubara, Radiansyah Lubis kepada wartawan, Minggu (17/05/20) menjelaskan, Dinas PMPD Batubara tidak ada niat untuk memperlambat pencairan DD. 

Dinas PMPD sudah semaksimal mungkin agar seluruh desa menyelesaikan administrasi untuk pencairan DD bahkan harus jemput bola, ungkap Radiansyah. 

Lanjut Kadis, adanya perobahan Permendes salah satu penyebab dari terlambatnya pencairan DD tahun 2020.

"Permendes Nomor 11 Tahun 2019 tentang prioritas dana desa diperbaharui menjadi Permendes Nomor 6 Tahun 2020" jelas Kadis. 

Ada tiga poin penting yang harus dimasukkan yaitu :
1. Penanggulangan Covid -19
2. Padat Karya Tunai Desa
3. Bantuan Langsung Tunai
Ketiga materi tersebut wajib masuk, kalau salah satu tak dimasukkan maka transaksi dibatalkan, jelas Radiansyah. 

Sampai saat ini masih banyak desa yang belum menetapkan besaran dana covid, padahal pak Bupati telah menghimbau gunakan minimal 60 juta, boleh lebih tapi harus bisa dipertanggungjawabkan, jangan ada yang fiktif, papar Kadis. 

Untuk Bantuan Langsung Tunai, setiap desa bisa menganggarkan dari jumlah dana desa sebesar 25 %, kalau juga masih kurang segera lapor ke Bupati agar dapat dibantu melalui dana taktis atau yang lainnya.

Terkait masalah pergantian perangkat desa Kadis PMD Batu Bara menjelaskan akan mengadakan pertemuan yang akan dihadiri oleh Bupati Batu Bara di aula Kantor Bupati, yang diikuti oleh Dinas PMD para Kabid, seluruh camat se Batu Bara, agar kedepan permasalahan di desa tidak harus sampai ke DPRD Batu Bara, pungkas Kadis. (od)

Berita Terkait