Batubara

53 Perusahaan Ikuti Sosialisasi SMP POLRI di INALUM Kuala Tanjung, Industri harus Perkuat Pengamanan

post-img
Foto : INALUM bersama Direktorat Pengamanan Objek Vital (Dit Pam Obvit) Kepolisian Daerah Sumatera Utara menyelenggarakan Sosialisasi Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) pada Selasa (15/7)

LDberita.id - Kuala Tanjung, PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) bersama Direktorat Pengamanan Objek Vital (Dit Pam Obvit) Kepolisian Daerah Sumatera Utara menyelenggarakan Sosialisasi Sistem Manajemen Pengamanan (SMP), di Ballroom Gedung Utama INALUM, Kuala Tanjung. pada Selasa (15/7),

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam memperkuat standar pengamanan objek vital nasional yang profesional, terintegrasi, dan sesuai regulasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dihadiri oleh sekitar 60 peserta dari 53 perusahaan, sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kapasitas dan pemahaman pelaku industri dalam mengimplementasikan SMP berdasarkan Perpol Nomor 7 Tahun 2019. Acara ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan sektor industri strategis.

Dalam sambutannya, Direktur Pengamanan Obvit Polda Sumut Kombes Pol Parhorian Lumban Gaol menegaskan bahwa pengamanan objek vital kini harus ditempatkan sebagai bagian dari manajemen risiko perusahaan dan negara.

“Pengamanan bukan lagi sebatas kewajiban administratif, tetapi merupakan instrumen penting dalam strategi pertahanan industri dan ketahanan nasional. Setiap objek vital harus memiliki sistem pengamanan yang profesional, terstruktur, dan berbasis regulasi,” tegas Kombes Parhorian.

Perwakilan manajemen INALUM, Ismail Midi, selaku Kepala Departemen Umum, menyampaikan apresiasi atas dukungan aktif Kepolisian dalam mendorong penguatan sistem pengamanan di sektor industri.

“Pengamanan tidak bisa dijalankan secara parsial. Dibutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam satu sistem yang terpadu dan akuntabel. Kami di INALUM percaya bahwa kolaborasi semacam ini akan menjadi fondasi bagi terciptanya lingkungan kerja yang aman dan produktif,” ujar Ismail.

Kegiatan berlanjut dengan pemaparan materi dari para narasumber Kepolisian. AKBP Dr. Samsul Siregar menguraikan aspek hukum Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2020 tentang PNBP Polri, sementara AKBP Yudiatnis membedah teknis implementasi Perkap No. 13 Tahun 2017 dan Perpol No. 7 Tahun 2019 tentang pengamanan objek vital nasional.

Materi yang disampaikan mencakup langkah-langkah penting seperti risk assessment, penyusunan rencana pengamanan, prosedur pelaporan, hingga mekanisme audit internal yang menjadi indikator kepatuhan sistem pengamanan perusahaan.

Sesi diskusi berjalan interaktif dengan banyak peserta menggali isu aktual, mulai dari kendala implementasi SMP di lapangan hingga mekanisme koordinasi dengan pihak Kepolisian dalam pengajuan bantuan pengamanan.

Mengakhiri rangkaian kegiatan, peserta diajak mengunjungi langsung kawasan Pabrik Peleburan Aluminium INALUM yang telah meraih sertifikasi emas Sistem Manajemen Pengamanan (SMP). Sertifikasi ini menjadikan INALUM sebagai salah satu perusahaan dengan standar pengamanan terbaik di wilayah Sumatera Utara.

INALUM dan Dit Pam Obvit Polda Sumut menegaskan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pengamanan nasional.

Sistem pengamanan berbasis risiko, regulasi, dan adaptif terhadap perkembangan ancaman strategis menjadi keniscayaan di era industri yang dinamis dan penuh tantangan." tandasnya. (End)

Berita Terkait