Batubara

DPRD Batu Bara Dikepung Papan Bunga, Pansus Plasma 20 Persen Jadi Harapan Masyarakat

post-img
Foto : Gelombang dukungan yang ditunjukkan melalui papan bunga di Gedung DPRD Batu Bara menjadi cerminan besarnya harapan masyarakat pada Panitia Khusus (Pansus) Plasma Perkebunan 20 persen. Selasa (9/6/2026) (foto:mm/zein)

LDberita.id - Batubara, Gedung DPRD Kabupaten Batu Bara dipenuhi papan bunga dari berbagai elemen masyarakat deretan papan bunga yang berjajar di halaman kantor dewan itu bukan sekadar ucapan seremonial, melainkan simbol kuat dukungan publik terhadap rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Plasma Perkebunan 20 persen yang akan dibahas dalam rapat paripurna DPRD. Selasa (9/6/2026),

Dukungan datang dari berbagai kalangan, mulai dari organisasi kepemudaan (OKP), organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, hingga kelompok warga desa yang selama ini menaruh harapan besar terhadap realisasi hak plasma bagi masyarakat di sekitar kawasan perkebunan kelapa sawit.

Suasana di lingkungan DPRD Batu Bara tampak berbeda dari biasanya. Puluhan papan bunga berisi pesan dukungan dan harapan menjadi penanda bahwa isu plasma perkebunan telah menjadi perhatian serius masyarakat. Bagi banyak warga, pembentukan Pansus bukan sekadar agenda politik, melainkan momentum penting untuk memastikan pelaksanaan kewajiban perusahaan perkebunan sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan.

Ketua PB Gemkara, Khairul Muslim, menegaskan bahwa keberadaan Pansus Plasma 20 persen merupakan langkah strategis yang dapat membuka jalan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Batu Bara.

“Plasma 20 persen bukan sekadar wacana, melainkan hak masyarakat yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Kehadiran Pansus DPRD diharapkan mampu memastikan aturan tersebut benar-benar dijalankan sehingga manfaat ekonomi dari sektor perkebunan dapat dirasakan masyarakat secara nyata,” ujarnya.

Menurut Khairul, selama ini persoalan plasma kerap menjadi perbincangan di tengah masyarakat karena menyangkut keadilan ekonomi dan pemerataan manfaat investasi perkebunan di daerah. Karena itu, pembentukan Pansus dinilai sebagai langkah konkret untuk mengurai berbagai persoalan yang selama ini belum terselesaikan.

Ia juga mengingatkan bahwa proses kerja Pansus harus berjalan secara transparan, profesional, dan berpihak kepada kepentingan rakyat. Pengawasan publik, menurutnya, menjadi faktor penting agar tujuan pembentukan Pansus tidak bergeser dari semangat memperjuangkan hak masyarakat.

“Cita-cita pemekaran Kabupaten Batu Bara sejak awal adalah menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat. Karena itu, persoalan plasma harus menjadi perhatian bersama. Pansus ini harus mampu menghasilkan langkah nyata, bukan hanya menjadi forum pembahasan tanpa solusi,” tegasnya.

Khairul turut mendorong Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk memberikan dukungan penuh terhadap kerja Pansus, terutama dalam melakukan pendataan, verifikasi, serta penegakan aturan terhadap perusahaan-perusahaan perkebunan yang beroperasi di wilayah Batu Bara.

Menurutnya, kewajiban penyediaan plasma sebesar 20 persen merupakan bagian dari tanggung jawab perusahaan perkebunan kepada masyarakat sekitar. Karena itu, perusahaan yang sedang maupun akan mengajukan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) diharapkan dapat memenuhi seluruh ketentuan yang telah diatur oleh negara. (Boy)

Berita Terkait