LDberita.id - Batubara, Bupati Batubara, Ir. H. Zahir, M.AP, melalui Wakilnya, Oky Iqbal Frima, SE, menghadiri rapat paripurna pengambilan keputusan rancangan perubahan atas peraturan daerah tentang penyelenggaraan perhubungan dan penyampaian nota Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021, Rapat digelar di Ruang Paripurna DPRD Batubara, pada Senin (06/06/2022).
Turut hadir dalam anggota DPRD Batubara, Unsur Forkopimda, Para Kepala OPD, dan Camat se-Kabupaten Batubara." Sebelumnya, Badan Pembahasan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kabupaten Batubara telah melakukan pembahasan bersama Pemkab Batubara terhadap Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Batubara Nomor 6 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan perhubungan.
10 Fraksi DPRD Kabupaten Batubara telah menerima dan menyetujui Ranperda perubahan Nomor 6 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan perhubungan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Batubara,
"Terima kasih kepada DPRD Batubara yang telah menyetujui Ranperda perubahan Nomor 6 Tahun 2020 dan telah memberikan dukungan maupun kerjasama dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat Batubara.
Selain itu, Wakil Oky juga mengatakan, LKPD Kabupaten Batubara Tahun 2021 telah diaudit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dengan mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke empat kalinya,
"Opini WTP kembali kita dapatkan di tahun 2021 dan Kabupaten Batubara sudah empat kali berturut-turut mendapatkan penghargaan Opini WTP dari BPK Semoga dapat kita pertahankan dan kualitas laporan keuangan di tahun selanjutnya dapat ditingkatkan.
Atas LKPD Kabupaten Batubara Tahun 2021 dan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2021 dapat ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Batubara. (Bud)
.jpg)





