JAM-Pidum Menyetujui 10 Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Pencurian di Tapin
LDberita.id - Jakarta, Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana memimpin ekspose virtual dalam rangka menyetujui 10 (sepuluh) permohonan
.jpg)


