LDberita.id - Batubara, Perbaikan jalan daerah kabupaten Batu Bara yang tengah berlangsung di Jalan dusun 2 menuju dusun 3 di desa Titi Merah Kecamatan lima Puluh Pesisir Batu Bara, tidak lepas dari peran penting dari sosok Plt Kepala dinas PUTR Batu Bara Kurnia Lismawatie. MT., yang mengaju pada Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2022 Perubahan Kedua atas UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
Dimana kemudian disusul keluarnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah yang telah dikeluarkan oleh Presiden pada bulan Maret 2023.
Sebagaimana diketahui, Inpres Nomor 3 tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah yang telah dikeluarkan oleh Presiden pada bulan Maret 2023 tersebut merupakan peraturan turunan dari UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan Pasal 15 ayat (3) dan Pasal 16 ayat (4) merupakan afirmasi Pemerintah Pusat dalam mendukung peningkatan pemantapan jalan daerah, sekaligus untuk menjaga terwujudnya pemerataan pembangunan antar wilayah di Indonesia." ujar Budi pada, Minggu (20/08/2023).
Lebih lanjut, Budi mengatakan ini kembali mengingatkan agar pembangunan jalan daerah di tingkat kabupaten bisa bertahan lama dengan kualitas dan daya tahan tinggi. Mengingat, diharapkan melalui Inpres melahirkan manfaat jangka panjang yang berkesinambungan. “Sehingga jalan - jalan didaerah maupun jalan desa yang tadinya pada rusak segala macam walaupun tidak sesempurna yang kita harapkan, tapi sudah meningkat,” pungkas cak Budi.
"Dan kami yakin, Di bawah kepemimpinan Plt Kepala dinas PUTR Batu Bara Kurnia Lismawatie, nama baik dinas PUTR kabupaten Batu Bara akan terus harum di tenga - tenga masyarakat Batu Bara terkhusus bagi masyarakat desa Titi Merah dan selalu mendukung pembangunan berbagai infrastruktur untuk meraih Batu Bara bisa." ujarnya.
Kami selaku masyarakat Titi Merah berharap perbaikan jalan ini nantinya memiliki kualitas yang baik dan tahan lama sehingga masyarakat juga puas menikmatinya, dan nama baik dinas PUTR Batu Bara akan selalu harum dimata masyarakat, sebagai mana diketahui bahwa pembangunan jalan tersebut bersumber dari dana APBD Batu Bara T.A 2023. (End)
.jpg)





