Hukum

Tim SIRI Kejagung Tangkap Buronan Korupsi Pengadaan Operasional Sampah, Negara Rugi Rp877 Juta

post-img
Foto : Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Informasi (SIRI) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan DS (51), tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat

LDberita.id - Bandung, Komitmen Kejaksaan Republik Indonesia dalam memberantas korupsi kembali dibuktikan. Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Informasi (SIRI) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan DS (51), tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Penangkapan dilakukan di kawasan Jl. RE Martadinata, Kota Bandung, pada Selasa (22/7/2025) tanpa perlawanan. DS sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Tersangka DS diduga terlibat dalam penyimpangan anggaran sub kegiatan pemeliharaan truk dan pick-up operasional angkutan sampah pada DLH Sukabumi tahun anggaran 2024. Berdasarkan hasil penyidikan, perbuatan DS telah menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp877.233.225 (delapan ratus tujuh puluh tujuh juta dua ratus tiga puluh tiga ribu dua ratus dua puluh lima rupiah).

Penetapan tersangka dilakukan melalui Surat Perintah Penetapan dari Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi. Setelah diamankan, DS diserahkan langsung kepada tim penyidik Kejati Jawa Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Nama/ Inisial: DS, Tempat, Tanggal Lahir: Sukabumi, 20 Juli 1973, Jenis Kelamin: Laki-laki, Agama: Islam, Pekerjaan: Wiraswasta, Alamat: Kampung Sukaraja, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, mengapresiasi keberhasilan tim di lapangan dan menegaskan bahwa Kejaksaan akan terus memburu para buronan tindak pidana korupsi hingga tuntas.

“Saya minta seluruh jajaran intelijen Kejaksaan terus memonitor dan mengejar DPO hingga ke akar. Tidak ada tempat aman bagi pelaku korupsi. Kepastian hukum harus ditegakkan,” ujar.

Ia juga menyerukan kepada para buronan yang masih berkeliaran agar segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Penangkapan DS menjadi bukti nyata bahwa Kejaksaan tidak akan memberi ruang aman bagi siapa pun yang merugikan keuangan negara. Melalui Satgas SIRI, Kejaksaan terus menunjukkan kinerja proaktif dalam mendukung agenda reformasi hukum dan mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (Js)

Berita Terkait