Batubara

Sempat Terjadi Polemik Terkait Hibah RS Indrapura, Komisi C DPRD Sumut Kunker ke Batubara

post-img
Foto : Komisi C DPRD Sumut yang dipimpin Dr. Poaradda Nababan disambut Bupati Ir. H. Zahir, M.AP., di Rumah Dinas Bupati, Kamis (25/08)

LDberita.id - Batubara, Sempat terjadi polemik terkait hibah RS Indrapura aset Pemprovsu yang berada di Kecamatan Air Putih Kab. Batubara, Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara melakukan kunjungan kerja ke Batubara terkait hibah Rumah Sakit Indrapura dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kepada Pemerintah Kabupaten Batubara.

Kunjungan tim Komisi C DPRD Sumut yang dipimpin Dr. Poaradda Nababan disambut Bupati Batubara Ir. H. Zahir, M.AP., di Aula Rumah Dinas Bupati, Komplek Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Kamis (25/08/2022).

Turut hadir dalam kunjungan kerja tersebut perwakilan BPKAD Sumatera Sumut dan sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemkab Batubara dan para staf komisi C DPRD Sumut.

Dalam kunjung kerja itu, Komisi C DPRD Sumut menyatakan setuju pengalihan aset RS Indrapura dari Pemprov Sumut kepada Pemkab Batubara, asal sesuai peraturan yang ada,

"Intinya DPRD Sumut setuju hibah RS Indrapura, tapi harus memiliki dasar hukum agar tidak terjadi masalah di kemudian hari," ucap salah seorang anggota Komisi C DPRD Sumut Wagirin Arman.

Bupati Zahir pun mengapresiasi kunjungan kerja Komisi C DPRD Sumut dan mendukung kelengkapan persyaratan hibah. "Semoga niat baik Bapak Gubernur ini bisa terlaksana," ucap Zahir.

Kunjungan kerja diakhiri dengan penyerahan cinderamata oleh Bupati Zahir kepada anggota Komisi C DPRD Sumut dan rombongan yang berhadir." pungkasnya. (Bud)

Berita Terkait