Batubara

Ratusan Massa Buruh dan Mahasiswa Demo Di Kawasan Kuala Tanjung Tuntut Hak-Hak Buruh Di PHK

post-img

LDberita.id - Ratusan massa yang terkabung dalam aliansi Buruh, Mahasiswa dan Masyarakat Batubara (BUMARA) demo di Kuala Tanjung, Rabu (7/07/2020).

Massa didominasi buruh dan mantan buruh korban pemutusan hubungan kerja (PHK) dari vendor kontraktor di Kuala Tanjung. Mereka menuntut tindakan semena-mena dari vendor.

Aksi yang berjalan damai di depan pintu masuk PT Pelindo Kuala Tanjung.
Dalam pertemuan itu pihak buruh memberi waktu untuk merespon dan menyelesaikan tuntutan buruh. “Kami minta tuntutan kami cepat direspon, satu minggu kami tunggu ” tegas Guntur dan Syamsir Koordinator Aksi. 

Dalam orasinya Guntur  mengatakan, saat pekerja atau buruh telah dijamin kesejahteraan nya oleh konstitusi dan peraturan perundang undangan termasuk UU No. 13 Tahun 2003 tetang ketenagakerjaan, namun ada perusahaan pemberi kerja atau penyedia kerja mengangkangi Undang-Undang dengan cara merampas hak buruh, tidak menghargai keringat para buruh yang telah menghasilkan pundi-pundi uang Bagi Bos perusahan.

Seperti praktek yang dilakukan PT. Dinamika Mandiri Karya (DMK).

PT. DMK adalah salah satu dari ratusan perusahan kontraktor di Kuala Tanjung yang dinilai telah merampas hak pekerja atau buruh dengan mengintimidasi buruh, tidak jelasnya setatus para pekerja, membayar upah dibawah UMK dan tidak patuh terhadap UU Ketenagakerjaan dan Permenaker 19 Tahun 2012.

“Kami jangan di kriminalisasi,  kami kemari mau bertemu, Direktur PT. DMK, teriak pendemo.

Masih banyak perusahan penyalur tenaga kerja yang melakukan kesewenangan terhadap hak-hak normatif buruh, mulai memberhentikan kerja secara sepihak, tidak membayar pesangon, membayar upah murah dibawah UMK, hingga uang lembur buruh yang tidak dibayarkan.
Seperti PT. Pribumi Jaya Bertuah, PT. Sinar Agung Sejahtera Mendiri, PT. Akta Mandiri, PT. Gobel Darma Sarana Karya, PT. Auto Padu.

Kami dari Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBI) Batubara, mahasiswa dan Organisasi masyarakat sipil lainnya mendesak. PT. DMK agar membayar hak normatif  para buruh yang sudah puluhan tahun bekerja  dan segera membayarkan pesangon para buruh yang di PHK.

Massa juga menolak keras pemberhangusan Serikat Buruh/Union Busting.

Aksi demo buruh dan mahasiswa berjalan damai mendapat pengawalan aparat kepolisian. (Ramli)

Berita Terkait