LDberita.id - Batubara, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Batubara bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Batubara menyampaikan isi dari hasil kesepakatan yang akan dituangkan dalam KUA-PPAS R. APBD tahun anggaran 2023 di ruangan rapat paripurna DPRD, pada Selasa (06/9/2022).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Batubara Safi’i ,SH, penyampaian laporan banggar di bacakan oleh Azhar Amri, AMK. Hasil pembahasan yang dilakukan antara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Batubara dengan tim anggaran pemerintah daerah Kabupaten Batubara yang akan dituangkan dalam KUA-PPAS R.APBD tahun anggaran 2023, dengan kesepakatan bersama.
Secara umum bahwa penerimaan daerah ini masih rendah apabila dilihat berdasarkan asumsi sesuai dengan potensi yang dimiliki. Oleh karena itu masih perlu dilakukan kajian, berkenaan dengan penerimaan daerah ini. Khusus terhadap pajak dan retribusi daerah, perlu dilakukan optimalisasi dengan cara ekstensifikasi dan intesifikasi sesuai dengan kontribusi yang diharapkan.
Ektensifikasi dimulai dari proses pendataan dan pengawasan serta melakukan sosialisasi peraturan dan ketentuan yang berlaku. Sedangkan intensifikasi adalah kegiatan yang dilakukan untuk menambah jumlah penerimaan dari wajib pajak yang sudah terdaftar.
Kegiatan intensifikasi ini mulai dari melakukan pembinaan, sosialisasi peraturan terkait, sampai pada pengawasan sekaligus pemeriksaan dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam melakukan. Dari struktur anggaran yang disampaikan TAPD, jumlah pendapatan daerah pada tahun anggaran 2023, sebesar Rp1.161.535.757.177,- Satu triliyun seratus enam puluh satu milyar lima ratus tiga puluh lima juta tujuh ratus lima puluh tujuh ribu seratus tujuh puluh tujuh rupiah.
Pendapatan Asli Daerah, Penerimaan pada pendapatan asli daerah untuk R.APBD TA.2023 sebesar Rp146.899.968.691,- (Satu milyar delapan ratus sembilan puluh sembilan juta sembilan ratus enam puluh delapan ribu enam ratus sembilan puluh satu rupiah.
Pendapatan Transfer, Penerimaan pendapatan transfersebesar Rp1.014.635.788.486,- Satu triliyun empat belas milyar enam ratus tiga puluh lima juta tujuh ratus delapan puluh delapan ribu empat ratus delapan puluh enam rupiah.
Jumlah belanja daerah sebesar Rp1.190.122.652.88.,- Satu triliyun sembilan puluh milyar seratus dua puluh dua juta enam ratus lima puluh dua ribu delapan darus delapan puluh delapan rupiah.
Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp30.011.563.629; tiga puluh milyar sebelas juta lima ratus enam puluh tiga ribu enam ratus dua puluh sembilan rupiah.
Turut hadir dalam rapat paripurna Banggar penyampaian hasil kesepakatan KUA-PPAS R.APBD T.A 2023, Bupati Batubara Diwakilkan Asisten I, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Batubara, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Batubara / Asahan, Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian serta para Camat Se-Kabupaten Batubara. (Bud)
.jpg)





