Batubara

Rapat Paripurna Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi Atas 2 Ranperda

post-img
Foto : Rapat Paripurna DPRD Batu Bara, Selasa (13/9/2022)

LDberita.id - Batubara, DPRD Batu Bara gelar rapat Paripurna Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi atas 2 Ranperda. Rapat Paripurna langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Batu Bara M. Safii, SH yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Batu Bara, Selasa (13/9/2022).

Perubahan Nama Kecamatan Nibung Hangus Menjadi Kecamatan Datuk Lima Laras Berdasarkan Usulan Masyarakat Yang Terdiri Dari 13 Desa Yang Ada Di Kecamatan Nibung Hangus Melalui Berita Acara Kesepakatan Perubahan Nama Kecamatan Nibung Hangus Menjadi Kecamatan Datuk Lima Laras Pada Bulan Oktober 2020, Yang Dihadiri Oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, Tokoh Agama, Tokoh Sejarah, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan Dan Tokoh Pemuda.

Selanjutnya Pemerintah Kabupaten Batu Bara Melakukan Kajian Akademik Terhadap Perubahan Nama Tersebut Dengan Bekerjasama Dengan Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara (Fisip-Usu) Dengan Melihat Sisi Sejarah Yang Masih Ada Dan Dikenal Oleh Masyarakat Setempat Yaitu Masih Berdirinya Istana Niat Lima Laras Yang Merupakan Simbol Di Wilayah Tersebut.

Pemekaran Kecamatan Medang Deras Menjadi Kecamatan Medang Deras Dan Kecamatan Datuk Tanjung Merbau Pada Dasarnya Berdasarkan Keinginan Dari Masyarakat Dan Bertujuan Untuk Meberikan Pelayanan Publik, Memperpendek Rentang Kendali. Proses Tahapan Demi Tahapan Telah Dilalui Mulai Dari Melakukan Kajian Akademik, Naskah Akademik, Serta Menyiapkan Sarana Pendukungnya Seperti Areal Perkantoran Pemerintahan Kecamatan Yang Baru Dan Sarana Untuk Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca).

Terkait Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Batu Bara Tahun 2021-2041 Bertujuan Untuk Mensetarakan Daerah-Daerah Unggulan Industri Yang Ada Di Kabupaten Batu Bara Di Tiap Kecamatan Dan Kewenangan Daerah Hanya Pada Industri Kecil Menengah (Ikm).

Terima Kasih Atas Dukungan, Saran Dan Masukan  Dari Fraksi Partai Golkar Terhadap 2 (Dua) Ranperda. Atas Saran Partai Golkar  Terhadap Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Batu Bara Tahun 2021-2041 Kami Telah Menyempurnakan Dan Melengkapi Naskah Akademik Dengan Peta Kawasan Industri Kabupaten Batu Bara Sesuai Dengan Rtrw Kabupaten Batu Bara Dan Dilengkapi Dengan Pemetaan Data Industri Kecil Menengah (Ikm) Di Tiap Kecamatan." pungkasnya. (Bud)

Berita Terkait