Hukum

PWI Batu Bara Dukung Kasat Narkoba, Tidak Ada Tempat bagi Bandar Narkoba di Daerah Ini

post-img
Foto : Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Ramses Panjaitan saat menerima kunjungan Ketua dan Wakil Ketua PWI Batu Bara, di ruang kerjanya, Kamis (04/12/2025)

LDberita.id - Batubara, Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Ramses Panjaitan, menegaskan bahwa dalam memberantas peredaran narkoba tanpa kompromi di wilayah hukum Polres Batu Bara. Pernyataan itu disampaikannya saat menerima kunjungan Ketua dan Wakil Ketua PWI Batu Bara di ruang kerjanya, Kamis (04/12/2025),

Dalam kesempatan itu, AKP Ramses kembali meluruskan isu yang beredar mengenai dugaan tangkap lepas, yang menurutnya tidak berdasar dan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap Polri.

“Kami tegaskan, tidak ada istilah tangkap lepas untuk bandar maupun pengedar narkoba. Itu tidak benar. Tersangka IR saat ini sudah masuk tahap SP22 di Kejaksaan Negeri Batu Bara, semua proses berjalan sesuai aturan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa setiap langkah penyidikan dilakukan berdasarkan fakta lapangan dan keterangan resmi dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

“Satnarkoba tidak bekerja berdasarkan asumsi, jika tersangka tidak menyebutkan nama seseorang, secara hukum kami tidak berhak memanggil pihak lain semua harus berdasarkan fakta, bukan spekulasi,” ujar Kasat.

AKP Ramses menegaskan bahwa Satnarkoba Polres Batu Bara tetap berada pada garis terdepan dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, termasuk upaya penindakan terhadap jaringan besar maupun pengedar lokal di kecamatan dan desa.

“Personel kami bekerja maksimal siang dan malam, kami komit menjaga wilayah Batu Bara dari aktivitas narkoba sekecil apa pun informasi yang masuk, langsung kami respons dan verifikasi,” tambahnya.

Ia mengajak seluruh insan pers untuk bekerja sama dalam memberikan informasi yang akurat serta tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum teruji kebenarannya.

Ketua PWI Batu Bara, Muhammad Amin, mengapresiasi keterbukaan Kasat Narkoba namun mengingatkan bahwa publik tetap membutuhkan bukti nyata dan konsistensi dalam penegakan hukum.

“PWI Batu Bara mendukung penuh pemberantasan narkoba, tetapi kami juga meminta Satnarkoba Polres Batu Bara agar tidak ada tebang pilih. Semua pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Muhammad Amin memastikan PWI Batu Bara siap menjadi mitra strategis sekaligus sosial kontrol.

“Jika di lapangan ada indikasi penyalahgunaan narkoba, PWI siap memberikan informasi valid. Pers dan Polri harus berjalan berdampingan dalam menjaga daerah ini,” tegasnya.

Sebelumnya, Satnarkoba Polres Batu Bara telah mengeluarkan bantahan resmi kepada sejumlah media online terkait tudingan bahwa satuan tersebut berafiliasi dengan bandar narkoba atau melakukan praktik tangkap lepas, Polres Batu Bara tetap selalu menjaga transparansi dan kepercayaan masyarakat." tandasnya. (End)

Berita Terkait