Agama

Program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat Punya Sistem Organisasi hingga Kecamatan

post-img
Foto : Ditjen Bimas Islam, Kementerian Agama (Kemenag), Wida Sukmawati

LDberita.id - Jakarta, Kasubdit Edukasi, Inovasi, dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf, Ditjen Bimas Islam, Kementerian Agama (Kemenag), Wida Sukmawati menyampaikan, pengorganisasian Program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat diatur berjenjang dari pusat sampai tingkat kecamatan. Tiap tingkatan bergerak bersama untuk menyukseskan program ini.

Hal itu dipaparkannya saat berbicara pada kegiatan Rapat Koordinasi Kolaborasi Program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat, Jumat (26/05/2023) di Jakarta.

“Dimulai dari pusat, di mana Direktur Jenderal Bimas Islam dan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf menyelenggarakan koordinasi, supervisi, monitoring, dan evaluasi pelaksanaan KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat,” jelasnya.

“Sedangkan Kanwil Provinsi, Kepala Kanwil Kemenag dan Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf menyelenggarakan dan bertanggung jawab terhadap supervisi , monitoring, dan evaluasi di tingkat provinsi,” imbuhnya.

Wida juga mengatakan, Kemenag kabupaten/kota juga berperan penting dalam mengerakkan program melalui koordinasi.

“Untuk Kankemenag kabupaten/kota, Kepala Kankemenag bersama Kasi Bimas Islam/Penyelenggara Zakat dan Wakaf melaksanakan supervisi dan koordinasi teknis pelaksanaan Program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat di tingkat kabupaten/kota,” tuturnya.

Wida melanjutkan, KUA merupakan tingkat paling dasar sebagai pelaksana dari Program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat yang dikomandoi Kepala KUA sendiri.

"Di tataran paling dasar, yaitu KUA, di mana kepala KUA bertanggung jawab atas pelaksanaan Program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat," ungkap Wida.

Wida memaparkan, Program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat melibatkan BAZNAS dan LAZ, sehingga, sistem kerja sama dibagi pada tiga skema.

“Skema pertama, BAZNAS atau LAZ menjadi pendamping Program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat, dan ini sudah berjalan. Skema kedua, BAZNAS dan LAZ memberikan bantuan pemberdayaan pada mustahik Program KUA Pemberdayaan Ekonomi umat,” tuturnya.

“Skema terakhir, BAZNAS atau LAZ bersama KUA mengusulkan program mandiri dan menginisiasi program bersama sebagai program KUA Program Pemberdayaan Ekonomi Umat,” pungkasnya. (Red)

Berita Terkait