LDberita.id - Batubara, Penjabat (Pj) Bupati Batu Bara, Nizhamul, S.E, M.M., mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh perangkat daerah di Kabupaten Batu Bara untuk memastikan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang menjadi kewajiban seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), non ASN, serta perangkat desa. Instruksi ini mencakup Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, kepala desa, dan lurah.
Hal ini disampaikan Pj. Nizhamul dalam rapat evaluasi capaian target retribusi daerah Kabupaten Batu Bara tahun 2024 dan rekonsiliasi realisasi, penilaian PBB-P2 serta Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tahun 2024. Acara yang digelar di Aula Kantor Bupati Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, pada Rabu (05/06/2024) ini juga menjadi ajang pemberian reward atas capaian realisasi PBB-P2 tahun 2023.
“Jika masih ada ASN, non ASN, dan perangkat desa yang belum membayar PBB-P2 tahun 2024, berikan teguran secara lisan agar segera melakukan pembayaran. Kepada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Batu Bara, saya perintahkan untuk memonitor pembayaran PBB-P2 dari aparatur pemerintah dan masyarakat Kabupaten Batu Bara, serta berkoordinasi dengan Inspektorat dalam mengevaluasi mereka yang tidak mengindahkan imbauan ini,” tegas Pj. Nizhamul.
Langkah ini diambil untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBB-P2. Sebagai tindak lanjut, diterbitkanlah Surat Edaran Bupati Batu Bara Nomor 900/1.13.1/2658/2024 tentang pembayaran PBB-P2 bagi PNS, P3K, kepala desa, perangkat desa, dan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Batu Bara. Surat edaran ini bertujuan memastikan bahwa semua pihak yang bertanggung jawab memenuhi kewajiban pajak mereka tepat waktu.
Selain itu, Pemkab Batu Bara juga mengeluarkan Surat Edaran Bupati Batu Bara Nomor 900/1.13.1/1610/2024 yang mewajibkan pelampiran bukti lunas pembayaran PBB-P2 dalam setiap pelayanan administrasi di lingkungan Pemkab Batu Bara. Inisiatif ini bertujuan untuk memotivasi dan mendorong kesadaran masyarakat agar membayar PBB-P2 secara tertib dan tepat waktu.
Untuk memudahkan masyarakat dalam membayar PBB-P2, Pemkab Batu Bara berkolaborasi dengan PT. Bank Sumut yang menghadirkan layanan Sumut Link di desa-desa se-Kabupaten Batu Bara. “Saya berharap dengan adanya Sumut Link di desa, masyarakat akan lebih mudah dalam membayar PBB-P2, sehingga penerimaan capaian realisasi PBB-P2 di setiap desa dapat meningkat,” ungkap Pj. Nizhamul.
Di akhir acara, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama PT. Bank Sumut memberikan penghargaan kepada 11 perusahaan atas capaian realisasi PBB-P2 tahun 2023. Perusahaan-perusahaan yang menerima penghargaan tersebut termasuk PT. Inalum, PT. Pelindo, dan PT. Muli Nabati Asahan. Penghargaan juga diberikan kepada Kecamatan Tanjung Tiram, Kecamatan Datuk Tanah Datar, dan Kecamatan Sei Balai atas pencapaian penerimaan PBB-P2 tingkat kecamatan tahun 2023, serta kepada tiga desa/kelurahan terbaik di Kabupaten Batu Bara.
Melalui langkah-langkah ini, diharapkan kesadaran dan partisipasi seluruh elemen masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat, yang pada akhirnya akan mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batu Bara. (End)
.jpg)





