LDberita.id - Menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor: 6 Tahun 2020 tentang Pendisiplinan Masyarakat, Polres Batubara dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Ikhwan Lubis melakukan patroli gabungan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara, Jumat malam, 28 Agustus 2020.
Dalam patroli tersebut, Kapolres didampingi oleh Kabag Ops Kompol Rudi Chandra, Pejabat Utama Polres Batubara, dengan melibatkan seluruh polsek jajaran dibantu personel TNI AD.
Patroli bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat yang beraktifitas di malam hari dengan sasaran tempat hiburan dan warnet juga tempat berkumpul para pemuda di tepi jalan di sepanjang Jalinsum wilayah hukum Polres Batubara.
Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis mengatakan sesuai intruksi Presiden Joko Widodo, jajaran TNI-Polri di Kabupaten Batubara akan selalu melakukan imbauan kepada masyarakat untuk menciptakan suasana kamtibmas yang kondusif.
Polres jajaran dan TNI berupaya agar masyarakat mematuhi imbauan pemerintah tentang protokol kesehatan dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru di masa pandemi Covid-19.
Masyarakat boleh melakukan aktifitas kegiatan di malam hari, namun harus mendisiplinkan diri dengan aturan aturan yang ada. Salah satunya mentaati protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak, dan menjaga kebersihan diri maupun tempat usaha yang ada.
"Kami akan tindak pengusaha yang beraktifitas di malam hari, apabila tidak menuruti aturan kedisiplinan tentang Adaptasi Kebiasaan Baru. Kami mengharapkan kerja sama masyarakat untuk melaporkan apabila ada pendatang dari luar negeri atau dari daerah yang terkategori rawan Covid-19," katanya.
Dijelaskan, hal itu untuk menjaga agar penularan dari luar daerah. Para pendatang harus ikut rapid test, dan akan dilakukan karantina apabila reaktif Corona. Kabupaten Batubara harus mentaati apa yang sudah ditentukan oleh Presiden dan Pemerintah Republik Indonesia." Pungkasnya. (rm/ss)
.jpg)



