LDberita.id - Batubara, Panitia Khusus Pendapatan Asli Daerah (Pansus PAD) DPRD Kabupaten Batu Bara meminta pemerintah daerah membentuk tim percepatan PAD yang diisi aparatur sipil negara (ASN) berintegritas dan kompeten guna mengoptimalkan potensi pendapatan daerah yang belum tergarap maksimal, rekomendasi tersebut disampaikan dalam rapat paripurna laporan Pansus PAD di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Senin (19/10/2026),
Dalam laporannya, Pansus menyoroti perlunya intensifikasi pajak dan retribusi daerah, khususnya terhadap perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Batu Bara. Pansus juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait memperkuat koordinasi, bertukar data, dan menghindari saling lempar tanggung jawab dalam menggali potensi penerimaan daerah.
Sejumlah sektor yang menjadi perhatian meliputi pajak parkir, opsen pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor, retribusi persetujuan bangunan gedung (PBG), sertifikat laik fungsi (SLF), serta pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2),
Pansus secara khusus meminta Pemkab Batu Bara mengevaluasi kewajiban perpajakan perusahaan di Kawasan Industri Kuala Tanjung yang terus mengembangkan usahanya. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) juga diminta mengoptimalkan pengawasan penerimaan pajak dari sektor tenaga listrik sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Pansus mendorong koordinasi dengan pemerintah pusat terkait evaluasi pengelompokan PBB serta peningkatan pendataan dan pengawasan terhadap perusahaan wajib pajak.
Pansus menegaskan, optimalisasi PAD membutuhkan aparatur yang profesional, data yang akurat, keterbukaan perusahaan, dan sinergi antar-OPD. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah dan meningkatkan penerimaan bagi pembangunan Kabupaten Batu Bara.
Rapat paripurna dihadiri Wakil Ketua DPRD Batu Bara Nurhaji, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Ruby Anto Sari Siboro, S.T., M.Si., yang mewakili Bupati Batu Bara, anggota DPRD, perwakilan OPD, Sekretariat DPRD, serta unsur Forkopimda Kabupaten Batu Bara. (End)





