LDberita.id - Batubara, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto, menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan Dana Desa.
Pemerintah melalui Kemendes PDTT menggandeng Polri dan Kejaksaan Agung untuk memastikan anggaran desa benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya demi kesejahteraan masyarakat desa.
Dalam pernyataannya, Yandri menekankan bahwa Dana Desa harus memberikan dampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, bukan justru diselewengkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, pengawasan akan semakin diperketat guna mencegah penyimpangan.
"Kami tidak akan mentoleransi penyalahgunaan Dana Desa. Setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan dan digunakan untuk kepentingan masyarakat," ujar Yandri, Sabtu (1/2/2025).
Fokus pada Ketahanan Pangan dan Iklim
Dalam kebijakan terbaru, Kemendes PDTT juga mengarahkan alokasi Dana Desa untuk mendukung ketahanan pangan dan perubahan iklim.
Setidaknya 20% dari total anggaran Dana Desa diwajibkan untuk program swasembada pangan, seperti pembangunan infrastruktur pertanian, bantuan bagi petani, serta program ketahanan pangan berkelanjutan.
"Dana Desa harus menjadi instrumen utama dalam meningkatkan ketahanan pangan di desa. Dengan pengelolaan yang baik, desa dapat mencapai kemandirian pangan dan mengurangi ketergantungan pada impor," tambah Yandri.
Dukungan Pengamat Sosial Batu Bara
Kebijakan tegas yang diambil oleh Kemendes RI mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk pengamat sosial di Kabupaten Batu Bara, Ramli Sinaga. Ia menilai langkah ini sebagai awal yang baik untuk memastikan pembangunan desa berjalan secara transparan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
"Saya sangat mendukung sikap tegas dari Kemendes RI dalam mengawal Dana Desa. Ini adalah langkah positif menuju kesejahteraan masyarakat desa. Harapan kami, pengawasan ini benar-benar diterapkan hingga ke tingkat desa, sehingga tidak ada lagi kasus penyalahgunaan anggaran," ujar Ramli Sinaga.
Ramli juga mengajak masyarakat dan perangkat desa untuk bersama-sama mengawasi penggunaan Dana Desa agar benar-benar digunakan untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan warga.
Pentingnya Transparansi dan Partisipasi Masyarakat
Dengan anggaran yang cukup besar, Dana Desa harus dikelola secara transparan dan akuntabel. Pemerintah berharap masyarakat juga turut serta dalam pengawasan, baik melalui musyawarah desa, laporan pertanggungjawaban, maupun mekanisme lainnya yang telah disediakan.
"Jangan sampai anggaran besar ini hilang tanpa jejak. Mari bersama kita kawal pembangunan desa agar lebih transparan dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat," tutup Yandri Susanto.
Diharapkan, dengan pengawasan yang ketat dan komitmen dari semua pihak, Dana Desa dapat menjadi motor penggerak pembangunan di seluruh pelosok Indonesia, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan. (End)
.jpg)





