Batubara

Limbah PKS Gunung Bayu Hancurkan Usaha Petani Ikan Nila di Batu Bara, Kerugian Capai Rp 70 Juta

post-img
Foto : Ribuan ikan nila yang dibudidayakan Kelompok Teratai di keramba jaring apung di Dusun X, Desa Mangkai Lama, Kecamatan Lima Puluh, dilaporkan mati massal pada, Selasa, 7 Januari 2025. (poto/dok)

LDberita.id - Batubara, Insiden pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari limbah cair Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Gunung Bayu telah menghancurkan usaha budidaya ikan nila di Desa Mangkai Lama, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

Limbah yang mencemari kolam Kelompok budidaya Ikan (Pokdankan) Teratai Mangkai Lama dan perairan danau pada Rabu, 1 Januari 2025, mengakibatkan 5.400 ekor ikan nila atau sekitar 1.800 kilogram ikan mati mendadak.

Kerugian yang dialami Kelompok Budidaya Ikan Teratai Mangkai Lama mencapai Rp 70.400.000, (Tujuh Puluh Juta Empat Ratus Ribu rupiah) berdasarkan laporan (Pokdankan) dengan nomor 01/PokTML/I/2025. pada 02 Januari 2025.

Ketua Kelompok Budidaya Ikan Teratai Mangkai Lama yang diwakili sekretaris Ngatinah mengungkapkan bahwa pencemaran ini telah melumpuhkan sumber penghidupan mereka.

“Kami melihat air kolam berubah keruh dan berbau menyengat. Dalam hitungan jam, ribuan ikan mati. Semua kerja keras kami selama beberapa bulan terakhir habis sia-sia,” ujar Ngatinah dengan sedih.

Selain kehilangan ikan siap panen, para petani juga harus menanggung kerugian operasional seperti biaya pakan, perawatan, dan pengelolaan kolam. Bahkan, beberapa anggota kelompok menghadapi kesulitan ekonomi akibat hilangnya mata pencaharian.

Di tengah kesulitan ini, masyarakat Desa Mangkai Lama menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara, khususnya Dinas Perkim dan Lingkungan Hidup serta Dinas Perikanan dan Peternakan, atas kesigapan mereka dalam menangani persoalan ini.

Kedua dinas tersebut segera turun ke lapangan untuk melakukan investigasi dan memberikan pendampingan kepada kelompok budidaya ikan, ujar warga

“Kami mengapresiasi langkah cepat pemerintah daerah, terutama Dinas Perkim dan LH serta Dinas Perikanan dan Peternakan, yang langsung merespons laporan kami.

Mereka membantu kami memahami situasi dan berjanji akan memperjuangkan keadilan bagi kami,” ungkap pengurus Kelompok Budidaya Ikan.

Kelompok Budidaya Ikan Teratai Mangkai Lama meminta agar pihak PKS Gunung Bayu segera bertanggung jawab atas kerugian besar yang mereka alami.

Mereka menuntut ganti rugi penuh dan meminta perusahaan untuk memperbaiki sistem pengelolaan limbah agar insiden serupa tidak terulang.

“Kami hanya ingin keadilan. Jika pihak perusahaan tidak segera bertindak, kami tidak akan ragu membawa masalah ini ke ranah hukum,” tegas salah satu petani ikan.

Dinas Perkim dan LH Kabupaten Batu Bara menyatakan telah mengambil sampel air untuk diuji laboratorium guna memastikan sumber pencemaran.

Kepala Dinas Perkim dan LH menegaskan, “Jika terbukti limbah ini berasal dari PKS Gunung Bayu, kami akan mengambil tindakan tegas dan memastikan perusahaan memberikan kompensasi yang layak kepada petani.”

Selain itu, Dinas Perikanan dan Peternakan juga berkomitmen untuk memberikan dukungan teknis dan pendampingan kepada kelompok budidaya ikan agar mereka dapat segera memulihkan usahanya.

Masyarakat Desa Mangkai Lama berharap kejadian ini menjadi perhatian serius bagi semua pihak, termasuk pemerintah dan pelaku industri, untuk lebih memperhatikan dampak lingkungan dari aktivitas mereka.

“Kami sangat berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Kami juga meminta pemerintah terus mendampingi kami hingga persoalan ini benar-benar selesai,” ujar salah satu petani ikan.

Peristiwa ini menjadi pelajaran penting tentang pentingnya keseimbangan antara aktivitas industri dan perlindungan lingkungan di Batu Bara.

Dengan dukungan pemerintah setempat dan pengawasan yang ketat, diharapkan keadilan bagi petani ikan dapat terwujud, sekaligus memastikan keberlanjutan ekosistem perairan di Batu Bara." tandasnya. (Boy)

Berita Terkait