LDberita.id - Kupang, Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) pada Rabu, 24 September 2025. Dalam arahannya, ia menyampaikan apresiasi atas dedikasi insan Adhyaksa di wilayah hukum NTT, sekaligus memberikan sejumlah instruksi strategis guna meningkatkan kinerja dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.
Jaksa Agung menegaskan bahwa capaian positif yang telah diraih Kejati NTT patut diapresiasi, namun harus terus ditingkatkan menuju profesionalisme, integritas, serta pelayanan hukum yang berkeadilan. “Penegakan hukum harus berlandaskan hati nurani dan rasa keadilan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa Kejaksaan berkomitmen mendukung program Presiden dan Wakil Presiden periode 2024–2029, khususnya dalam agenda reformasi hukum, pembenahan birokrasi, pemberantasan korupsi, serta perang melawan narkoba.
Bidang Pembinaan. Per 22 September 2025, serapan anggaran Kejati NTT mencapai 81%, sedangkan realisasi PNBP tercatat 88,32%. Jaksa Agung meminta agar hambatan segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti agar pelaksanaan anggaran lebih optimal.
Bidang Intelijen. Kejati NTT diminta mendukung program Jaksa Mandiri Pangan untuk memperkuat ketahanan pangan dan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG). Selain itu, pendampingan proyek strategis senilai Rp1,6 triliun di wilayah NTT harus dilakukan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.
Bidang Tindak Pidana Umum. Sejak awal tahun, sebanyak 60 perkara diselesaikan melalui Restorative Justice dan 16 Rumah RJ telah terbentuk. Jaksa Agung menekankan pentingnya mengintegrasikan nilai tradisional dan kearifan lokal dalam penyelesaian perkara demi menciptakan kedamaian dan kemanfaatan.
Bidang Tindak Pidana Khusus. Periode Januari–23 September 2025, Kejaksaan berhasil menyelamatkan keuangan negara Rp8,68 miliar, dengan capaian tertinggi di Kejati NTT sebesar Rp3,43 miliar. Perkara strategis yang menjadi perhatian publik juga diminta untuk mendapat atensi khusus.
Bidang Perdata dan TUN. Kejati NTT berhasil menyelamatkan keuangan negara Rp1,01 miliar dan memulihkan Rp15,36 miliar. Selain itu, ribuan perkara bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan pelayanan hukum juga ditangani. Kejati NTT turut mendukung program nasional seperti MBG di tujuh Kejari, Cetak Sawah di tiga Kejari, layanan kesehatan di tiga Kejari, serta pengendalian inflasi di 17 Kejari.
Bidang Pengawasan. Jaksa Agung menekankan pentingnya pengawasan sebagai quality assurance. Seluruh pegawai wajib melaporkan LHKPN/LHKASN dan menerapkan SAKIP. Sepanjang 2025 tercatat satu inspeksi kasus terkait pungli penerimaan CPNS, serta dua kasus disiplin dengan kategori sedang dan berat.
Dalam arahannya, Burhanuddin juga menegaskan dukungan Kejaksaan terhadap program Penertiban Kawasan Hutan (PKH) sesuai Perpres No. 5/2025 dan pelaksanaan MBG. Namun ia mengingatkan agar setiap dukungan tidak dijadikan tameng penyimpangan.
Mengakhiri arahannya, Jaksa Agung meminta seluruh jajaran Kejati NTT untuk bekerja dengan penuh kesungguhan, menjaga kepercayaan masyarakat, serta waspada terhadap serangan balik dari pihak-pihak yang terganggu dengan kinerja Kejaksaan.
“Kinerja kita saat ini menjadi tolok ukur penegakan hukum di Indonesia. Jangan sekali-kali mencemari kepercayaan dan harapan masyarakat kepada Kejaksaan,” tegasnya. (Js)
.jpg)





