LDberita.id - Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur jalan. Kali ini, OTT dilakukan di Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Jumat malam (27/6/2025).
Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK berhasil mengamankan enam orang, yang terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) atau penyelenggara negara serta pihak swasta. Mereka langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan suap pada proyek pembangunan jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta proyek preservasi jalan di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumatera Utara.
"Sampai saat ini, KPK telah mengamankan enam orang. Malam ini mereka dibawa ke Gedung Merah Putih untuk diperiksa lebih lanjut," ujar Budi dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/6/2025).
Meski demikian, Budi belum merinci identitas para pihak yang ditangkap, termasuk peran masing-masing maupun jumlah uang yang diamankan dalam operasi tersebut.
Budi hanya menyebut terdapat dua kluster penerimaan yang diduga menjadi sumber korupsi dalam kasus ini. Rincian lebih lanjut mengenai konstruksi perkara akan disampaikan dalam konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Sabtu (28/6/2025).
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepas.
OTT ini kembali menegaskan komitmen KPK dalam memberantas praktik korupsi di sektor infrastruktur, yang kerap menjadi ladang bancakan dana publik.
Masyarakat pun diharapkan terus mengawal penanganan kasus ini agar proses hukum berjalan transparan dan akuntabel. (red)
 
                                    .jpg)

 
                        
 
                                                         
                                                         
                                                        


 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                