Hukum

Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Tambang PT AKT, 14 Lokasi Digeledah Serentak

post-img
Foto : Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mengintensifkan penyidikan kasus dugaan korupsi di sektor pertambangan batu bara. Dalam perkembangan terbaru, penyidik melakukan penggeledahan di 14 titik lokasi yang tersebar di beberapa provinsi terkait perkara yang menjerat Tersangka ST

LDberita.id - Jakarta, Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) di Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mengintensifkan penyidikan kasus dugaan korupsi di sektor pertambangan batu bara. Dalam perkembangan terbaru, penyidik melakukan penggeledahan di 14 titik lokasi yang tersebar di beberapa provinsi terkait perkara yang menjerat Tersangka ST.

Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan pertambangan oleh PT AKT di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, dalam rentang waktu panjang, yakni dari tahun 2016 hingga 2025.

Tim penyidik menyasar sejumlah lokasi strategis yang diduga memiliki keterkaitan langsung maupun tidak langsung dengan aktivitas tersangka, DKI Jakarta dan Jawa Barat (10 lokasi), Kantor PT AKT, Kantor PT MCM.

Tempat tinggal sejumlah saksi. Kalimantan Tengah (3 lokasi), Kantor PT AKT, Kantor KSOP, Kantor kontraktor tambang PT ARTH, Kalimantan Selatan (1 lokasi), Kantor PT MCM.

Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik menemukan berbagai barang bukti penting yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas operasional tambang dan aliran dana. Barang bukti yang diamankan antara lain, Dokumen kegiatan pengeboran dan operasional tambang PT AKT, Perangkat elektronik seperti alat komunikasi, CPU, dan server, Uang tunai dalam mata uang asing, Seluruh temuan tersebut kini telah disita guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Langkah tegas ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan JAM PIDSUS Nomor: Prin-14/F.2/Fd.2/03/2026 tanggal 25 Maret 2026 jo. Nomor: Prin-25a/F.2/Fd.2/03/2026 tanggal 26 Maret 2026, serta Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print-85/F.2/Fd.2/03/2026.

Penggeledahan serentak di berbagai wilayah ini menjadi sinyal kuat bahwa aparat penegak hukum tengah menyoroti serius praktik pengelolaan tambang yang diduga sarat penyimpangan. Kasus ini juga membuka kemungkinan adanya jejaring korporasi dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam praktik korupsi sektor sumber daya alam. (Js)

Berita Terkait