LDberita.id - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PC NU) Kabupaten Batubara Drs. H.Bakhtiar Mogaza M.Hum, menilai Kejaksaan Agung adalah yang paling berprestasi di antara aparat penegak hukum lainnya, Pasalnya, Korps Adhiyaksa berhasil mengembalikan uang rakyat yang dicuri dalam jumlah besar." Ucap Ketua NU Batubara,H.Bakhtiar Mogaza M.Hum, minggu (10/10/2021).
Pengurus NU Batubara sangat mendorong agar pemberantasan korupsi dikaitkan langsung dengan jumlah pengembalian kerugian negara dan uang rakyat, Sebab, kata dia, apabila pemberantasan korupsi diberi makna lain kampanye dan lain-lainnya itu tidak ada manfaatnya.
Kami dari warga nahdliyin sangat memerlukan tindakan penegakan hukum yang punya efek pengembalian kerugian keuangan negara dan sekarang KPK juga sudah mulai berorientasi pada pengembalian kerugian negara atau yang disebut sebagai pemulihan aset," ujar Ketua NU Batubara.
Bakhtiar juga menambahkan, Kejagung punya kinerja paling efektif dalam pemberantasan korupsi." Jika didefinisikan secara langsung maka lembaga yang paling banyak pengembalian uang negaranya saya anggap sebagai lembaga yang berfungsi performanya paling baik,” katanya.
NU Batubara mengutarakan, Terkait Polemik soal gelar profesor Jaksa Agung RI, ST. Burhanuddin ini terus digulir oleh orang - orang tak bertanggung jawab. Meskipun telah diklarifikasi secara resmi oleh Puspenkum Kejagung RI.
Menurut Bakhtiar setiap isu yang dibangun memiliki tujuan dan arah dan tujuan yang tertentu dan itu menunjukan bahwa pelaku koruptor di Indonesia suda mulai ketakutan sehingga membuat segala cara guna meredam penegakan hukum di Indonesia." ucapnya,
“Saya kira ini bagian atau tujuan yang salah. Dan ini merupakan isu yang dibangun itu merupakan bagian dari pembusukan para koruptor serta menunjukan ketakutan para koruptor.
Ketua NU Batubara mengatakan, isu murahan tersebut dibangun atau dibentuk dengan tujuan tertentu agar para koruptor dengan leluasa menggarong uang rakyat Indonesia hingga habis - habisan dan ini merupakan cara yang salah." Saya pikir ini cara yang salah. dan tujuannya cuman satu menggangu penegakan hukum di Indonesia dalam penindakan tindak pidana korupsi.
Dan kami dari pengurus NU Batubara selalu siap mendukung kenerja kejaksaan serta memperikan apresiasi kepada Jaksa Agung ST. Burhanuddin SH,MH. atas kinerjanya yang suda berhasil menunjukkan penegakan supremasi hukum dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi." pungkasnya. (Am)