Batubara, (LADANG BERITA)
Menanggapi pemberitaan yang dilansir sejumlah media terkait klarifikasi Direktur BMUD Kab Batubara perihal dugaan penyimpang penyaluran bantuan sembako Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Batubara, Zainuddin SH angkat bicara.
Aktivis penggiat anti korupsi di Sumut bergelar S1 itu justru menuding klarifikasi Syarkowi Hamid ngawur dan terkesan tak nyambung.
Kepada wartawan, Senin (4/5/20) melalui pesan WhatsApp, Zainuddin menguraikan pokok klarifikasi Direktur BMUD Syarkowi Hamid yang menyebutkan polemik komoditi e-waroeng dalam program sembako yang diisukan tidak sesuai dengan harga dan tudingan adanya dana mengalir ke rekening pribadi dan disebut beberapa nama lain, justru terkesan tidak relevan.
Sebab dalam klarifikasi itu juga Syarkowi mengakui bahwa uang memang masuk ke rekening pribadinya meski menurut dia uang tersebut adalah milik para pemasok bahan komoditi yang sudah didistribusikan ke KPM melalui e-waroeng.
"Kalau dana dimaksud memang benar mengalir ke rekening pribadinya (Syarkowi Hamid-red) mengapa lagi disebut tudingan? Akui saja kebenarnya dan tak usah plin-plan", serunya.
Menurut Zainuddin, dalam item lain klarifikasinya, seyogyanya Syarkowi Hamid menjelaskan persoalan terjadinya kekurangan saldo yang diterima KPM. Sebab ketidaksesuaian saldo dengan nilai sembako yang diterima KPM-lah yang mengakibatkan persoalan bansos sembako booming kepermukaan.
"Saya tidak mencampuri hal teknis, sebab titik masalahnya adalah nilai saldo yang tidak sesuai dengan sembako yang diterima KPM. Itu yang perlu dipertegas agar publik paham seperti apa proses yang sebenarnya", katanya.
Disinggung tentang program sembako dari Kemensos RI yang disebutkan Syarkowi sudah berlangsung sejak 11 November 2018 dan didalamnya juga terjadi kesalahan namun tidak terkuak ke publik, menurut Zainuddin, klarifikasi Syarkowi terlalu jauh mundur kebelakang.
Dia meminta Syarkowi fokus pada penjelasan persoalan yang kini menjadi 'kemelut'. Ngak perlu berbalik kebelakang karena saat itu ada pihak yang mengurusnya.
"Kalau memang ketika itu kesalahan penyaluran tidak terkuak ke publik, lantas Syarkowi Hamid yang dianggap mengerti kenapa tidak melakukan protes. Saat itu Syarkowi kemana? tanya Zainuddin.
Disisi lain, jika BUMD Batubara bertekat melakukan perbaikan penyaluran sembako yang mungkin saja proses sebelumnya kurang baik, sebagai masyarakat kita tentunya mendukung.
Akan tetapi bila peran BUMD yang baru sekitar dua bulan terlibat dalam penyaluran bantuan namun sudah berakibat persoalan bansos di Batubara 'hingar bingar', maka kinerja BUMD patut dipertanyakan.
Dan satu hal yang menohok sambung Zainuddin, bila dengan penertiban yang dilakukan BUMD sehingga bahan komoditi dapat didistribusikan sesuai 6T yakni, Tepat kualitas, Tepat jumlah, Tepat waktu, Tepat harga, Tepat sasaran dan Tepat Administrasi, hal itu perlu segera dikaji ulang.
"Tentang item ini saya cuma menanggapi dua hal yakni tepat harga dan tepat sasaran. Kalau memang pendistribusian bantuan sudah tepat harga kenapa KPM mengeluh dan mengoceh sana sini. Dan, bila disebutkan pendistribusian tepat sasaran, apa iya penerima bantuan benar-benar warga kurang mampu. Apa ngak ada warga yang ekonominya sudah membaik toh masih kebagian bansos sembako", tanya Zainuddin lagi.
Merangkak pada kabar kasus bansos di Batubara sudah ditangani pihak Kejatisu, Zainuddin tegas meminta pihak penegak hukum segera melakukan pendalaman kasus agar 'carut marut' bantuan terhadap warga miskin semakin terang benderang serta tidak menjadi ajang oknum-oknum tertentu untuk meraup keuntungan.
"Bila bukti-bukti sudah cukup maka tindak dan penjarakan oknum-oknum terlibat guna pertanggungjawaban.
Proses hukum perlu disegerakan karena kita sangat tidak sepakat bila ada oknum-oknum yang tega menyantap hak-hak masyarakat miskin ditengah pandemi covid 19", pungkas Zainuddin,SH. (RL)
.jpg)





