LDberita.id - Jakarta, Kejaksaan Republik Indonesia melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) resmi membuka gelaran BPA Fair 2026 di Kantor Badan Pemulihan Aset. Kegiatan ini menjadi tonggak baru dalam upaya pemulihan aset negara yang berlandaskan tiga pilar utama, yakni transparansi, integritas, dan akselerasi penyelesaian aset, di Jakarta. Senin (18/5/2026),
Kepala BPA, Dr. Kuntadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa BPA Fair bukan sekadar ajang lelang biasa, melainkan bentuk nyata transformasi pengelolaan barang rampasan negara secara terbuka dan akuntabel.
“Melalui BPA Fair ini, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan dapat melihat secara langsung proses pengelolaan aset negara yang transparan. Ini adalah komitmen kami untuk memastikan setiap aset memberikan manfaat maksimal bagi keuangan negara dan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.
Pada penyelenggaraan tahun ini, BPA Fair menargetkan pelelangan 308 aset dalam 245 lot, dengan target minimal 75 persen aset terjual. Sejak pre-event launching pada 22 April 2026, sejumlah aset telah berhasil terjual melampaui nilai limit yang ditetapkan.
Salah satunya adalah lelang tanah di Jatake, Kabupaten Tangerang, dengan nilai limit Rp6,8 miliar yang berhasil terjual Rp32,2 miliar atau naik hingga 460 persen. Selain itu, lelang minyak senilai Rp879 miliar terjual Rp914 miliar, serta tanah di Benoa, Bali, yang naik dari Rp4,8 miliar menjadi Rp5 miliar.
Tingginya minat masyarakat juga terlihat dari 104.200 pengunjung website BPA Fair 2026, 3.400 pendaftar visitor, sekitar 100 pembukaan akun lelang baru, serta 400 peserta yang telah menyetor uang jaminan lelang. Angka ini menunjukkan peningkatan hingga 300 persen serious potential buyer.
Kepala BPA turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, jajaran Himbara, serta seluruh peserta lelang yang telah mendukung proses pemulihan aset tindak pidana secara kredibel dan sesuai ketentuan hukum.
“Semakin banyak masyarakat berpartisipasi, semakin besar pula manfaat yang kembali kepada negara. BPA Fair ini bukan sekadar prestasi, tetapi harus menjadi standar baru dalam pengelolaan barang rampasan negara,” tegasnya.
Acara pembukaan turut dihadiri Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu, Jaksa Agung Muda Pengawasan Prof. Dr. Rudi Margono, Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, serta perwakilan Himpunan Bank Milik Negara.
BPA Fair 2026 diharapkan menjadi titik awal transformasi nyata Badan Pemulihan Aset sekaligus bukti bahwa barang rampasan negara dikelola secara profesional, bertanggung jawab, dan memberi manfaat nyata bagi pemulihan ekonomi nasional. (Js)
.jpg)




