Medan

Kejagung Diminta Sapu Bersih Dugaan Korupsi MBG dari Pusat hingga Daerah

post-img
Foto : Ketua Harian DPP Himpunan Aktivis Republik Indonesia (HARI), H.M. Nezar Djoeli, ST

LDberita.id - Medan, Langkah tegas Kejaksaan Agung membongkar dugaan praktik korupsi dan permainan mafia dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Penindakan tersebut dinilai menjadi bukti bahwa negara tidak boleh kalah terhadap kelompok-kelompok yang diduga berusaha menjadikan program prioritas Presiden Prabowo Subianto sebagai ajang mencari keuntungan pribadi.

Ketua Harian DPP Himpunan Aktivis Republik Indonesia (HARI), H.M. Nezar Djoeli, ST, menyatakan keberanian Kejaksaan Agung mengungkap dugaan mafia MBG harus menjadi pintu masuk untuk membersihkan seluruh rantai penyimpangan yang diduga terjadi dalam pelaksanaan program tersebut, mulai dari tingkat pusat hingga pelosok daerah.

"Kami memberikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Kejaksaan Agung yang telah menunjukkan keberanian dalam membongkar dugaan mafia MBG. Ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi upaya menyelamatkan uang rakyat dan menjaga marwah program yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi generasi bangsa," tegas Nezar, Selasa (9/6/2026),

Menurutnya, keberhasilan Kejaksaan Agung tidak boleh berhenti pada penanganan kasus di tingkat pusat. Seluruh Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di Indonesia harus diperintahkan bergerak cepat melakukan penyelidikan terhadap berbagai dugaan penyimpangan yang berkembang di daerah, termasuk dugaan pengaturan proyek, monopoli pemasok, penunjukan pihak tertentu, hingga praktik kolusi dalam penentuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Nezar menilai MBG merupakan program yang menyangkut hak anak-anak Indonesia untuk mendapatkan asupan gizi yang layak. Karena itu, setiap rupiah yang diduga diselewengkan dari program tersebut pada hakikatnya adalah pengkhianatan terhadap masa depan bangsa.

"Jangan ada yang bermain-main dengan program makan anak-anak Indonesia. Jika ada pihak yang mencoba menjadikan MBG sebagai bancakan proyek atau ladang rente, maka aparat penegak hukum harus bertindak tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.

HARI juga mengingatkan bahwa praktik korupsi dalam program sebesar MBG berpotensi berkembang menjadi kejahatan yang terstruktur, sistematis, dan masif apabila tidak segera diputus mata rantainya. Karena itu, langkah Kejaksaan Agung harus mendapat dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat dan lembaga negara.

"Kami tidak ingin program unggulan Presiden Prabowo yang membawa harapan bagi jutaan rakyat justru dirusak oleh segelintir oknum yang memburu keuntungan pribadi. Negara harus hadir dan menunjukkan bahwa tidak ada ruang bagi mafia proyek, mafia anggaran, maupun kelompok-kelompok yang mencoba menguasai program ini untuk kepentingan tertentu," katanya.

Selain mendukung langkah hukum, HARI mendesak Badan Gizi Nasional melakukan evaluasi besar-besaran terhadap seluruh sistem pelaksanaan MBG. Evaluasi harus mencakup para koordinator wilayah, pelaksana lapangan, hingga pihak-pihak yang memiliki kewenangan strategis dalam menentukan jalannya program.

"Jika ditemukan pejabat atau koordinator yang menyalahgunakan kewenangan, menciptakan monopoli, atau membuka ruang kolusi, maka harus segera dicopot. Jangan menunggu kegaduhan publik semakin besar. Bersihkan sekarang sebelum kerusakan semakin meluas," tegas Nezar.

HARI menegaskan bahwa pemberantasan korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis bukan semata persoalan hukum, melainkan juga pertaruhan moral negara dalam menjaga hak masyarakat dan masa depan generasi Indonesia. Karena itu, Kejaksaan Agung diharapkan terus berdiri di garis terdepan dalam membongkar setiap dugaan penyimpangan tanpa kompromi dan tanpa tebang pilih. (Boy)

Berita Terkait