Batubara

Kebahagiaan Warga Terkikis: Batu Bara Masuk Zona Merah, BNNK dan NU Bersinergi Berantas Narkoba

post-img
Foto : Turut hadir Kepala BNNK Batu Bara, AKBP Arnis Syafri Yanti, SE, MM, Ketua LP Maarif, Syaiful Bahri, LBH Ansor Erwinsyah Putra, Ketua GP Ansor, Irham, Ketua Fatayat NU, Muslimat NU, PMII, IPNU, dan IPPNU Batu Bara, Kamis (12/12/2024)

LDberita.id - Batubara, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batu Bara, AKBP Arnis Syafri Yanti, SE, MM, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Batu Bara di Desa Empat Negeri, Kecamatan Datuk Lima Puluh. Kamis (12/12/2024).

Dalam pertemuan tersebut, AKBP Arnis mengungkapkan bahwa Kabupaten Batu Bara masuk kategori zona merah peredaran narkoba di tingkat nasional.

"Situasi ini memerlukan kolaborasi lintas sektor, termasuk melibatkan organisasi keagamaan seperti PCNU, untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya laten narkoba," tegasnya.

Ketua PCNU Batu Bara, H. Bakhtiar Mogaza, S.Pd, M.Hum, menyambut baik inisiatif BNNK. Ia menegaskan bahwa PCNU siap menjadi mitra strategis dalam pemberantasan narkoba, dengan memanfaatkan jaringan organisasi keagamaan hingga ke tingkat akar rumput.

"Kami mendukung penuh langkah BNNK, dan akan menggerakkan badan otonom NU untuk berkontribusi dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba," ujar Bakhtiar.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua LP Maarif, Syaiful Bahri; Ketua LBH Ansor Batu Bara, Erwinsyah Putra, Ketua GP Ansor, Irham; Ketua Fatayat NU; Muslimat NU, serta perwakilan PMII, IPNU, dan IPPNU Batu Bara.

Selain upaya pemberantasan, BNNK Batu Bara juga menekankan pentingnya rehabilitasi bagi pengguna narkoba.

AKBP Arnis mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika ada anggota keluarga yang terpapar narkoba.

"Kami siap memberikan perawatan, asalkan kondisi kejiwaan mereka belum terganggu. Ini adalah langkah penting dalam membangun sumber daya manusia yang sehat dan produktif," jelasnya.

Arnis juga memaparkan visi dan misinya selama menjabat sebagai Kepala BNNK Batu Bara, dengan fokus pada pemberantasan narkoba melalui pendekatan yang komprehensif dan berkelanjutan.

Zona Merah Narkoba: Ancaman Serius bagi Batu Bara

Data peredaran narkoba menunjukkan bahwa Batu Bara berada dalam kondisi darurat.

Oleh karena itu, sinergi antara BNNK, organisasi masyarakat, dan elemen pemerintahan menjadi krusial untuk memutus rantai peredaran narkoba.

AKBP Arnis menekankan bahwa tanpa keterlibatan aktif masyarakat, upaya pemberantasan narkoba tidak akan efektif.

Kunjungan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara BNNK dan organisasi keagamaan dalam memberantas narkoba.

PCNU Batu Bara bersama badan otonomnya siap menjadi garda terdepan dalam menyampaikan pesan bahaya narkoba kepada masyarakat.

Dengan langkah konkret ini, Kabupaten Batu Bara diharapkan dapat keluar dari status zona merah dan menjadi wilayah yang bebas dari ancaman narkoba, menciptakan lingkungan yang sehat dan kondusif bagi pembangunan generasi masa depan." tandasnya. (End)

Berita Terkait