LDberita.id - Batubara, Untuk mengurai permasalahannya polemik jatah minyak subsidi jenis solar bagi kebutuhan para nelayan di Batu Bara, Dinas Perikanan Batu Bara telah memetakan polemik kisruh BBM subsidi solar di tengah masyarakat nelayan. Hal itu dikatakan Kadis Perikanan Kab. Batu Bara Antoni Ritonga saat di wawancara awak Media di kantor nya, Perupuk Lima Puluh Pesisir, Selasa (1/11/2022).
Dalam waktu dekat ini Dinas Perikanan Batu Bara akan mengawal pelaksanaan dan pemanfaatan BBM subsidi untuk mendukung operasional melaut para nelayan di Batu Bara dengan cara mensosialisasika aturan dan syarat-syarat bagi penerima maanfaat BBM solar bersubsidi dengan metode lebih mendekati kepada para pengusaha Perikanan yang ada di Kab. Batu Bara." Kata Antoni Ritonga
Menurut Kadis Perikanan Batu Bara Antoni Ritonga bahwa dari jumlah nelayan yang terdata di Dinas Perikanan Kab. Batu Bara sebanyak 4000 pengusaha Perikanan (Kapal+alat tangkap) yang membutuhkan BBM solar subsidi 26.000 KL. Namun jumlah penerimaan BBM solar subsidi bagi pemilik usaha Perikanan hanya mendapat kan 11.000 KL (40%) bagi pengusaha perikanan yang hanya diketahui sebagai pemilik atau pengusaha perikanan yang terdaftar di Dinas Perikanan Batu Bara pada tahun 2022 ini.
Dengan begitu, dari jumlah keseluruhan yang terdaftar dengan terdata masih banyak pelaku usaha perikanan (nelayan) yang harus mengurus dokumen perlengkapan surat -surat izin/dokumen kapal yang menjadi syarat bagi pelaku usaha Perikanan di Batu Bara itu sendiri.
Lebih lanjut, Kadis Perikanan Antoni Ritonga menjelaskan bahwa dirinya tidak mau OPD nya menjadi "Kambing Itam" dari polemik kisruh pendistribusian jatah BBM solar subsidi di tengah masyarakat pelaku usaha perikanan/nelayan di Batu Bara,
"Dalam waktu dekat ini, kita akan menyampaikan kepada pelaku usaha perikanan agar segera melengkapi surat-surat dokumen kapal dan mendaftarkan data kapalnya di Dinas Perikanan Batu Bara dan KSOP sesuai dengan spesifikasi kapalnya, Namun jika masih enggan mengurus surat-surat dokumen kapal nya, Maka tentu kita akan mengawasi rekomendasi pendistribusian jatah BBM solar subsidi, dan jika ada BBM solar subsidi yang keluar dari SPBU atau SPBN dengan mengatasnamakan rekomendasi Dinas Perikanan Batu Bara akan kita tindak tegas dengan melibatkan BPH Migas dan pihak Kepolisian." Tandas Antoni. (Bud)
.jpg)





