Batubara, (LADANG BERITA)
Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Batubara yang dibangun dari dana hibah Pemkab Batubara TA 2019, Jum'at (13/12) diresmikan.
Peresmian RTP ditandai penandatangan prasasti oleh Bupati Batubara Ir H Zahir, MAP dan Kapolres Batubara AKBP Robin Simatupang, SH. M, Hum.
Turut hadir, Dandim 0208/As, Ketua DPRD Batubara, Kajari, BNN Batubara, Kapolsek Sejajaran Batubbara, pimpinan OPD serta camat se Kab Batubara.
Bupati Batubara dalam sambutannya mengatakan, hibah pembangunan RTP merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendukung Polres Batubara.
Menurutnya pembangunan RTP penting dilakukan guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan di Polres Batubara dalam peningkatan keamanan, ketertiban serta stabilitas sosial masyarakat di Batubara.
Diakui Zahir, saat ini banyak kemajuan baik pembangunan infrastruktur, sekolah, sarana kesehatan serta fasilitas umum lainnya.
Ini akan terus dilakukan oleh Pemkab Batubara sebagai perhormatan kepada pejuang-pejuang pemekaran yang telah berkorban tenaga, waktu serta materi untuk mewujudkan Kab Batubara sebagai daerah otonomi baru, tukas Bupati.
Sementara Kapolres Batubara AKBP R Simatupang SH M.Hum menyampaikan ucapan terima kasih pada Pemkan Batubara yang telah membantu dalam proses pembangunan RTP.
Hal ini menunjukkan sinergitas antara Polri dengan Pemkab Batubara, ujar Kapolres seraya berharap sinergitas tersebut tetap terjaga dengan baik.
"RTP memang sangat dibutuhkan oleh Polres Batubara dalam rangka mengakomodir keterbatasan ruangan bagi para tahanan. Sebelumnya para tahanan kerap dititipakan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) dikarenakan kapasitas ruangan yang tidak mencukupi", ungkap Kapolres. (red/od)
.jpg)





