Batubara

Dugaan Ijazah 'Aspal', Panitia dan Cakades Terpilih Dilaporkan ke Polisi

post-img

Batubara, (LADANG BERITA) 
Panitia pemilihan Kepala Desa berikut Calon Kades terpilih Desa Lubuk Hulu,Kec Datuk Lima Puluh, Kab Batubara dilaporkan Polsek Lima Puluh, Polres Batubara. 

Laporan tersebut terkait dugaan ijazah asli tapi palsu (aspal) oknum Cakades terpilih berinisial SN. 

Berdasar informasi dihimpun menyebutkan, saat ini polisi sedang menelusuri kasus tersebut. 
Bahkan informasinya pihak Polsek Lima Puluh sudah memeriksa mantan Panitia Pilkades Lubuk Hulu pada Pilkades Serentak tahun 2019.

Kapolsek Lima Puluh AKP Jhony Andries Siregar SH melalui Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh Ipda Jimmy Rianto Sitorus, SH, kepada wartawan melalui telepon, Minggu (1/12) membenarkan bahwa saat ini pihaknya sedang memeriksa Panitia Pilkades Desa Lubuk Hulu.

“Iya, sedang kita mintai keterangan karena adanya laporan dari masyarakat,” jawab Sitorus.

Kanit memastikan kasus itu diproses meski penentuan status ijazah  bukanlah kewenangan pihaknya. "Soal asli atau palsu ijazah tersebut pengadilan nanti yang menentukan", ujarnya. 

Sekedar informasi, Pilkades Desa Lubuk Hulu diikuti 3 Calon Kades. SN merupakan Cakades petahana dan 2 pendatang baru yakni Rusmanto dan Mhd Jamil.

Kasus dugaan ijazah aspal SD milik SN bermula saat Panitia Pilkades melakukan seleksi berkas kelengkapan administrasi bakal calon kepala desa Lubuk Hulu.

Saat itu Abdurrahman salah satu anggota panitia Pilkades mengatakan, dari hasil seleksi pihaknya menemukan kejanggalan pada copy ijazah SD milik SN.

Pada ijazah SD milik SN tidak ditemukan sidik jari (tiga jari kiri) dan penulisan alamat sekolah juga tidak jelas.

Kemudian pada ijazah yang dikeluarkan SDN 010192 Tanah Itam Hulu, Kec Lima Puluh tidak ditemukan adanya tandatangan dan sidik jari pemegang ijazah dan ijazah diterbitkan tahun 1977 itu diduga tidak diporporasi sebagaimana lazimnya ijazah.

Selain itu perbedaan stempel pada ijazah SD milik SN dibanding lulusan dari sekolah sama dan pada tahun yang sama juga menjadi temuan mencolok.

“Itu terlihat dari ijazah pembanding milik Wagiran salah seorang siswa yang tamat ditahun yang sama di sekolah tersebut”, sebut Abdurrahman.

Pada ijazah SD milik Wagiran tampak stempel menggunakan huruf balok berukuran lebih kecil, sedangkan pada ijazah SD milik SN justru menggunakan huruf balok berukuran lebih besar.

Pas foto, nomor ijazah serta tulisan pada ijazah juga mencurigakan sehingga mengindikasikan ijazah milik SN ‘aspal’. (red/od)

Berita Terkait