LDberita.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Batubara Kementerian Dalam Negeri, Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil rilis data jumlah penduduk 2 kali dalam 1 tahun persemester yaitu bulan 1 s/d bulan 6 dan bulan 7 s/d bulan 12, jumlah penduduk yang wajib KTP Tahun 2021 bulan juni persemester 1 berjumlah ± 422.448 jiwa, data wajib KTP berjumlah ± 292.475 jiwa, data wajib KTP sampai dengan Tahun 2024 kelahiran Tahun 2007 berjumlah ± 319.343 jiwa.
Kepala BPS Kabupaten Batubara
Data proyeksi jumlah Penduduk di Kabupaten Batubara dari Badan Pusat Statistik untuk Tahun 2021 berjumlah = ± 425.831 jiwa dengan catatan pendataan dengan konsep yang berbeda.
KPU Kabupaten Batubara
Terkait dengan Daerah Pemilihan tahapannya beririsan, Rancangan PKPU tahapan dan jadwal pendataan partai politik, daerah pemilihan, data pemilih berjalan ditahun 2022 tahapannya beririsan, belum bisa dipastikan karena regulasi dan tahapannya belum keluar, dalam penentuan daerah pemilihan/dapil mengacu kepada Undang-Undang No. 7 tahun 2017, terkait dengan daerah pemilihan/dapil di pasal 191 jumlah kursi DPRD Kabupaten/Kota terdiri dari 20 s/d 55 Kursi dengan mempertimbangkan data jumlah penduduk, pada pelaksanaan pemilu tahun 2019 di kabupaten Batubara jumlah data penduduk kabupaten batu bara ± 375.000 jiwa, dalam penentuan alokasi kursi disetiap kecamatan rens nya memperhatikan koransipitas, infeksipitas dan perofesionalitas dipasal 13 ayat b jumlah alokasi kursi disetiap kecamatan memperhatikan jumlah penduduk apabila jumlah penduduknya mendapatkan alokasi 3 kursi bisa disatukan dengan kecamatan yang sama halnya jumlah kursi paling sedikit 3 paling banyak 12 kursi, terkait dengan daerah pemilihan/dapil ini akan kita buka secara umum akan kita adakan rapat kita akan panggil semua yang berkepentingan untuk melakukan rapat bersama untuk penentuan daerah pemilihan/dapil yang terbaik demi demokrasi di kabupaten Batubara yang lebih baik.
Komisi 1 DPRD Kabupaten Batubara
Jumlah Data Penduduk di Batubara dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Utara berjumlah ± 422.448 jiwa namun untuk jumlah data penduduk di kabupaten batu bara yang wajib ktp dari dinas kependudukan dan pencatatan sipil provinsi sumatera utara berjumlah ± 292.489 jiwa hanya selisih 14 jiwa dari data provinsi.
Komisi I sangat setuju dan sepaham bahwa khusus untuk penetapan alokasi kursi perdaerah pemilihan atau perkecamatan itu akan kita gelar rapat bersama, KPU Kabupaten Batubara agar mengundang pihak-pihak pemangku kepentingan agar benar” daerah pemilihan bisa diterima secara ikhlas oleh seluruh partai politik yang ada dikabupaten Batubara sehingga nanti akan melahirkan anggota dewan yang berkualitas, kami sangat menantikan undangan dari KPU Kabupaten Batubara terhadap 2 hal, pertama menetapkan jumlah kursi DPRD Batubara dari 35 kursi menjadi 40 kursi, kedua penetapan alokasu kursi perdaerah pemilihan masing-masing." Demikian laporan rapat dengar pendapat DPRD Kabupaten Batubara ini diperbuat dengan sebenarnya" Tergas Azhar. (Am)
.jpg)





