Batubara

Disdukcapil Batu Bara Jeput Bola, lakukan Perekaman e-KTP dilapas Kelas IIA labuhan Ruku

post-img
Foto : Kepala Dinas Dukcapil Maeda Soetopo, S.STP, M.SP., bersama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, pada kegiatan perekaman (e-KTP), Senin (20/02)

LDberita.id - Batubara, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipi/ (Disdukcapil) Kabupaten Batu Bara jeput bola melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Senin (20/02/2023).

Untuk memastikan data kependudukan bagi warga binaan ini, tentu adanya kerjasama Pemerintah Daeraha dengan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku dalam rangka pelayanan adminstrasi kependudukan.

Perekaman e-KTP di Lapas ini juga bertujuan untuk memenuhi hak pilih warga binaan dalam mempersiapkan pendataan Daftar Pemilih Sementara pada Pemilu 2024 mendatang.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kadis Dukcapil Kabupaten Batu Bara, Kalapas Kelas IIA Labuhan Ruku, yang diwakili Kasubbag Tata Usaha, AP. Dongoran, dan perwakilan Bawaslu Kabupaten Batu Bara.

Bupati Batu Bara Ir. Zahir, M. Ap melalui Kepala Dinas Dukcapil Maeda Soetopo, S.STP, M.SP menjelaskan bahwa 
Pemerintah Kabupaten Batu Bara, wajib melayani dan menerbitkan dokumen kependudukan seluruh masyarakatnya, tanpa adanya diskrimnasi, termasuk pelayanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Maeda mengatakan, perekeman e-KTP ini juga mendukung untuk menyukseskan Pemilihan Umum serentak tahun 2024 mendatang. Karena perekaman e-KTP bagi  WBP ini juga sangat diperlukan dalam upaya Pemerintah untuk memenuhi hak pilih warga binaan.

"Kegiatan ini harus segera dilaksanakan di awal tahun 2023, sebagai bentuk persiapan untuk pendataan Daftar Pemilih Sementara. Selain itu juga untuk melengkapi salah satu persyaratan dalam melaksanakan program pembinaan," sebutnya.

Berdasarkan data awal yang di terima Disdukcapil dari Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, terdapat 369 warga binaan penduduk Kabupaten Batu Bara. Kemudian, setelah di cek pada database sistem informasi administrasi kependudukan, ditemukan hasil bahwa WBP yang sudah melakukan perekaman KTP sebanyak 169 orang, dan yang belum melakukan perekaman KTP hanya 25 orang.

Sedangkan WBP yang datanya tidak valid/tidak ditemukan pada database kependudukan sebanyak 175 orang.

"Untuk itu, hari ini saya akan membagikan KTP elektronik kepada 169 orang WBP yang sudah merekam, dan bagi 25 orang WBP yang belum melakukan perekaman KTP, hari ini juga akan kita lakukan perekaman KTP elektronik," tegas Kadisdukcapil.

Sementara itu terkait 175 orang WBP yang datanya tidak ditemukan, Kadis Dukcapil akan segera berkoordinasi dengan Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, untuk memeriksa kembali data warga binaan tersebut.

Kegiatan perekaman e-KTP ini diikuti sebanyak 194 WBP yang berdomisili di Kabupaten Batu Bara, kemudian langsung dilakukan penyerahan e-KTP kepada warga binaan bagi yang sudah tercetak. (End)

Berita Terkait