LDberita.id - Dinas Komunikasi dan Informatika dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Batubara, melakukan penandatanganan Kerjasama tentang Permasalahan di Bidang Hukum Perdata Dan Tata Usaha Negara.K egiatan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Batubara, Jalan Kuala Teuku Umar, Pahang, Kecamatan Talawi, pada Rabu (20/04/2022).
Hadir dalam penandatanganan MoU, Kepala Kejaksaan Negeri Batubara, Amru E. Siregar, SH, M.H, Kepala Dinas Kominfo Batubara, Edwin Aldrin Sitorus, S.Sos, M.Si, Kasi Datun, Herry Sembiring, S.H dan seluruh pegawai Dinas Kominfo.
Kejaksaan selain memiliki kewenangan dalam penuntutan dan penyidikan terhadap Tindak Pidana Korupsi dan HAM Berat, Kejaksaan juga memiliki kewenangan sebagai pengacara negara yaitu dibidang perdata dan tata usaha negara.
Penandatanganan perjanjian Kerjasama ini dilakukan oleh Kepala Dinas Kominfo, Edwin Aldrin Sitorus dan Kepala Kejaksaan Negeri, Amru E.Siregar.
Dengan diadakannya kerjasama ini diharapkan dapat mendorong dan mendukung program Pemerintah Kabupaten Batubara, khususnya Diskominfo Batubara di dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Salah satunya pengembangan aplikasi informatika dan pengembangan sumber daya manusia yang merupakan produk sumber resmi pemerintah yakni, Diskominfo.
Diadakannya perjanjian Kerjasama ini antar dinas pemerintahan Kabupaten Batubara sejalan dengan misi Bupati Zahir untuk meningkatkan kolaborasi industri, lembaga pendidikan, dan pemerintah Kabupaten Batubara. (Roy)
.jpg)





